SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 15 Januari 2021 09:30
Interior di Mal Pelayanan Publik Ditanggung Masing-Masing Instansi
PROYEK: Proyek multiyears Mal Pelayanan Publik di Jalan MT Haryono Sampit belum difungsikan.(HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT –Mal Pelayanan Publik di Jalan MT Haryono Sampit hingga kini belum difungsikan. Proyek yang dikerjakan dengan sistem tahun jamak (multi years) ini menelan anggaran Rp 38,8 miliar dari APBD Kotawaringin Timur tahun 2018 hingga 2020. Kontraktornya adalah PT Heral Eranio Jaya. 

Pantauan Radar Sampit, bangunan berkonsep kubah dengan list warna berwarna merah cerah. Kemegahan bangunan tersebut masih tertutupi oleh pagar seng.

Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur Mokhammad Ikhwan mengatakan, pekerjaan bangunan Mal Pelayanan Terpadu Satu Pintu itu dikerjakan sejak 28 Juli 2018 dan dijadwalkan selesai 28 Juli 2020. Pekerjaan ini menelan anggaran biaya Rp 38.875.000.000. 

“Pekerjaan kegiatan fisik sudah selesai 100 persen. Tinggal pekerjaan interior di dalamnya saja yang belum,” kata Ikhwan yang menjabat  sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Mal Pelayanan Publik, Kamis (14/1).

Sesuai perjanjian kontrak kerja dan kesepakatan bersama dalam rapat-rapat sebelumnya, penyelesaian desain interior dalam ruangan menjadi kewenanganan masing-masing instansi terkait.

“Kegiatan desain interior tidak masuk dalam perjanjian kontrak kerja. Untuk interior di pelayanan DPMPTSP dianggarkan melalui Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) DPMPTSP Kotim. Sedangkan desain interior lain dianggarkan oleh  masing-masing SOPD maupun instansi vertikal,” ujarnya.

Pekerjaan sempat mengalami kendala, salah satunya karena pandemi Covid-19 yang membuat pekerja dari luar daerah tidak dapat datang ke Kota Sampit.

“Karena pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap laju  pembangunan. Karena, beberapa tenaga pekerja didatangkan dari luar daerah, saat itu tidak bisa datang karena lockdown dan sebagainya. Pembangunan diperpanjang sampai 50 hari kerja dan selesai pada September 2020 lalu,” katanya.

Sementara itu, anggaran yang belum terbayarkan oleh Pemkab Kotim sekitar 25 persen dari nilai kontrak pekerjaan yang sudah ditetapkan.

“Sisa anggaran yang belum terbayarkan kurang lebih sekitar 25 persen dan sudah dianggarkan dan dibayar di tahun 2021 ini,” katanya.

Seperti diketahui, bangunan megah ini akan difungsikan sebagai pusat pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) untuk mengumpulkan seluruh instansi pemerintahan, BUMN, BUMD, dan semua lembaga yang berurusan langsung dengan publik.

Selain itu, Pemkab Kotim menyediakan ruang khusus untuk Mal Orang Sehat. Hal tersebut pun dibahas dengan matang dengan melakukan studi banding ke dua wilayah yakni ke Mal Pelayanan Publik dan puskesmas yang berada di Banyuwangi dan ke Mal Pelayanan Publik yang berada di Badung, Bali, September tahun lalu.

Bangunan menghadap ke arah selatan tersebut terdapat tiga lantai yang dilengkapi dengan lift. Sisi sayap kanan dan kiri yang berbentuk oktagon akan difungsikan sebagai klinik orang sehat, ruang pelayanan, ruang pertemuan, serta food courd.

Untuk lantai 1 dilengkapi dengan 12 ruang komersial, 1 ruang komersial utama, lima ruang klinik orang sehat, dan 3 ruang pelayanan. Sedangkan pada lantai 2 bakal dilengkapi dengan 18 counter atau ruang bilik pelayanan, 5 ruang pelayanan, 3 ruang back office, 1 ruang auditorium, 1 ruang bermain anak dan 1 ruang ibu menyusui.

“Lantai 3 khusus untuk Kantor DPMPSTP dengan dilengkapi empat ruang di setiap bidang, satu ruang kepala dinas, satu ruang sekretariat dan satu ruang untuk pertemuan rapat besar,” ujarnya.

Lebih lanjut Ikhwan mengatakan, seluruh pelayanan seperti pelayanan instansi pemerintah daerah, BUMN/BUMD, dan lembaga terkait akan  dikumpulkan di gedung megah tersebut.

“Seluruh fasilitas pelayanan publik akan disediakan, seperti Disdukcapil, Kemenag, Samsat, Kantor Pajak Pratama,” ujarnya.

Selain pelayanan publik, pemerintah daerah juga akan menyiapkan tempat bermain anak, coffe shop, tempat makan, koperasi DMPTSP, Mal Orang Sehat.

”Kehadiran Mal Pelayanan Publik ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi pelayanan tanpa harus mengurus kesana kemari. Sambil menunggu, masyarakat juga bisa sambil bersantai menikmati berbagai kuliner yang ada,” ujarnya.

Mengingat seluruh pelayanan publik bakal terpusat di gedung megah ini, pemerintah daerah juga telah mempersiapkan lahan parkir.

“Lahan parkir juga pastinya akan kami sediakan dan dapat menampung 70 mobil dan 100-an kendaraan motor,” pungkasnya. (hgn/yit)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers