Setu mengoleksi ribuan ribuan lembar pakaian dalam wanita dan daster. Bukan membeli, tapi hasil mencuri. Dia kabur setelah digerebek warga medio 2020 lalu.
KOKO SULISTYO, Pangkalan Bun
Pelarian Setu selama tujuh bulan berakhir di balik jeruji besi Polres Kotawaringin Barat, Jumat (15/1), pukul 14.30 WIB. Warga Desa Natai Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, ini diduga mengalami kelainan seksual.
Setu diburu oleh Polres Kobar sejak Juli 2020 lantaran mencuri dan mengoleksi ribuan lembar pakaian dalam perempuan berupa daster, BH, dan celana dalam. Barang curian itu ditumpuk di pondok, di tengah perkebunan karet Desa Natai Baru. Pondok itu sekaligus tempat tinggalnya.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Arut Selatan AKP Wilhelmus Helky menegaskan, Setu yang diburu sejak Juni 2020 silam ditangkap di rumah keluarganya di Desa Natai Baru.
"Kami mendapat laporan bahwa Setu telah kembali ke desanya dan sering terlihat di rumah keluarganya. Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ujarnya, Jumat (15/1).
Saat dilakukan penyelidikan, Setu sudah tidak lagi menempati pondoknya di tengah kebun karet. Saat tengah malam, dia pulang ke rumah keluarga. Pria yang tidak tamat sekolah dasar tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Arut Selatan.
Terkait dugaan perilaku menyimpang, akan dilihat dari hasil penyidikan. "Untuk sementara kita amankan di Polsek Arsel untuk proses lanjut sesuai dengan laporan dari korban-korbannya," katanya.
Seperti diketahui, pada Juni 2020 silam, Setu yang tinggal di tengah perkebunan karet di Jalan Pangkalan 5, RT 10 RW 03 Desa Natai Baru, Kecamatan Arut Selatan membuat geger warga desa setempat. Kecurigaan warga terbukti saat warga melakukan pengepungan dan penggerebekan, ditemukan ribuan pakaian dalam wanita di dalam pondoknya.
Bukan hanya itu, terdapat dua boneka yang didandani layaknya perempuan lengkap dengan BH dan celana dalam serta daster di pondoknya.
Setu berhasil lolos dari pengepungan rumahnya. Saat itu Setu sempat mengancam warga dengan senjata tajam. sejak saat itu Setu tidak diketahui batang hidungnya.
Lama menghilang, Setu akhirnya terlihat oleh warga sering kembali ke rumah saudaranya pada tengah malam. Akhirnya pria 43 tahun itu berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Arsel. (tyo/yit)