SAMPIT – Hancurnya jalan dalam Kota Sampit yang menelan sejumlah korban kecelakaan lalu lintas, disebabkan beban jalan yang terlalu berat karena dilindasi seribu lebih angkutan berat setiap hari. Sejumlah pihak terkait sepakat segera melarang angkutan berat masuk kota dan mengalihkannya ke jalan lingkar selatan.
”Ada sekitar 1.240 lebih per hari truk CPO maupun kontainer atau peti kemas dan angkutan berat lainnya yang melintas di (jalanan dalam Kota) Sampit," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur Sutaman, Senin (18/1).
Sutaman, menuturkan, angkutan berat itu terpaksa melintas dalam kota karena jalan lingkar selatan rusak parah dan tidak bisa dilalui. Apabila angkutan itu dilarang melintas dalam kota, harus ada solusinya.
”Salah satunya pembuatan jembatan timbang. Akan tetapi, hingga sekarang tidak ada kemajuan signifikan terkait realisasi pembuatan jembatan timbang itu yang notabenenya wewenang pemerintah pusat," ujarnya.
Lebih lanjut Sutaman mengatakan, kebijakan mendorong investasi masuk agar terjadi perputaran uang, tak diimbangi dengan kesiapan infrastruktur. ”Ketika investor masuk, pemerintah harus sudah siap dengan infrastrukturnya," ujarnya.
Dia menuturkan, meskipun jalan lingkar selatan bukan wewenang kabupaten, pihaknya tetap peduli, salah satunya dengan menertibkan kendaraan alat berat bermuatan yang sering parkir di bahu jalan di sejumlah titik Jalan Jendral Sudirman.
”Itu sudah banyak menimbulkan lubang di jalan. Kami sudah membangun komunikasi untuk mengetahui pemilik kendaraan itu. Alhamdulillah, beberapa minggu ini sudah mulai bersih meskipun kubangan lubang sudah ada," ujarnya
Lebih lanjut Sutaman mengatakan, pihaknya akan membantu menimbun lubang tersebut dan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotim. ”Pemerintah kabupaten melalui Dinas Perhubungan juga sudah mengusulkan pembuatan jembatan timbang kepada Gubernur Kalteng. Namun terkendala status jalan," katanya.
Menurut Sutaman, pada 2017 lalu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran telah menyurati Kementerian PUPR untuk meningkatkan status jalan dari provinsi menjadi jalan nasional, yaitu Jalan HM Arsyad menuju Seruyan, termasuk jalan lingkar selatan. Namun, tidak ada respons dari pemerintah pusat.
Segera Dilarang
Komisi IV DPRD Kotim bersama Pemkab Kotim dan perwakilan dunia usaha angkutan sepakat mengalihkan semua angkutan berat ke jalan lingkar selatan. Artinya, angkutan berat segera dilarang melintas dalam Kota Sampit.
”Setelah dilakukan pembahasan bersama yang difasilitasi Komisi IV DPRD Kotim, semuanya sepakat tidak ada lagi angkutan berat masuk kota. Dinas Perhubungan bersama pihak terkait akan mengalihkan kendaraan yang MST-nya (muatan sumber terberat, Red) di atas kemampuan jalan untuk tidak lagi melewati jalan dalam Kota Sampit,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kotim Dadang H Syamsu.
Dadang menuturkan, Komisi IV memanggil sejumlah pihak untuk menindaklanjuti kerusakan jalan di dalam Kota Sampit. Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Kotim Rinie, Dadang, Ary Dewar, dan anggota Komisi IV Pardamean Gultom, Handoyo Wibowo, Bima Santoso, serta M Kurniawan.
Selama 15 hari ke depan, lanjut Dadang, sejak rapat dilaksanakan, jalan lingkar selatan akan segera ditangani secara darurat agar bisa fungsional. ”Setelah jalan lingkar fungsional, sejak saat itu juga kendaraan berat sudah dilarang melintas di dalam kota," ujar Dadang.
Dadang meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotim agar sesegera mungkin melakukan perbaikan ruas jalan dalam kota yang rusak parah, di antaranya HM Arsyad, Pelita Barat, Kapten Mulyono, dan sekitarnya.
”Kami juga sepakat meminta dinas perhubungan bersama instansi terkait segera mengundang pihak terkait, dalam hal ini perusahaan perkebunan untuk duduk bersama memperbaiki jalan di lingkar selatan untuk jangka pendek, sampai perbaikan yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kalteng nantinya,” ujarnya.
Menurut Dadang, Bupati Kotim akan segera menyurati gubernur untuk meminta izin terkait upaya perbaikan melalui konsorsium perusahaan. Setelah izin diberikan, pihak terkait dikumpulkan untuk memperbaiki kerusakan jalan di lingkar selatan.
Anggota DPRD Kotim lainnya, Pardamean Gultom, mendesak agar angkutan berat tak lagi masuk dalam kota. Dia memiliki pengalaman buruk akibat kerusakan jalan dalam kota, salah satunya kerabatnya meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di jalan yang rusak.
”Saya tidak mau tahu, pokoknya tidak ada lagi kendaraan angkut membawa beban berat masuk ke dalam Kota Sampit. Jangan sampai seperti keluarga saya meninggal akibat jalan rusak karena terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal. Ini karena kerusakan jalan. Jangan kita biarkan kerusakan itu. Keselamatan orang banyak yang harus dipikirkan,” tegas Pardamean Gultom.
Gultom menuturkan, Dinas PUPR Kotim telah memaparkan kondisi jalan di Kotim beserta panjangnya, ditambah penjelasan terkait jalan provinsi, kabupaten, dan nasional. Banyak persoalan yang dihadapi terkait kondisi jalan di Kotim. Dishub Kotim perlu menegakkan aturan terkait penggunaan jalan tersebut.
”Harapan kami, setiap perusahaan yang sering parkir di pinggir jalan jangan lagi ada. Itu mengganggu lalu lintas dan keselamatan. Ada juga di Bundaran KB parkir sembarangan," katanya.
Menurutnya, kalau menunggu regulasi, penyelesaian masalah jalan rusak tidak akan selesai. ”Kenapa tidak kita laterit terlebih dahulu jalan tersebut. Jangan terus dibiarkan masalah jalan ini. Apalagi saat ini curah hujan sedang tinggi, parit tidak lancar dan menyebabkan banjir. Itu juga menyumbang cepatnya rusak jalanan di Sampit ini," tandasnya. (ang/ign)