PANGKALAN BUN - Tim gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP masih melakukan penyekatan jalur menuju objek wisata Pesisir Kumai. Hal ini guna mencegah timbulnya kerumunan di tempat wisata Kobar.
Kasat Lantas Polres Kobar AKP Feriza Lubis mengatakan, seperti diketahui bahwa kasus Covid-19 masih terjadi. Meski saat ini penularan mulai menurun, namun pengetatan kawasan wisata masih dilakukan guna mencegah kerumuman. "Kegiatan ini dilakukan guna untuk mencegah terjadinya kerumunan massa di obyek wisata pantai yang ditakutkan nantinya akan menimbulkan klaster-klaster baru dalam masa pandemi Covid-19 sekarang ini," kata AKP Feriza Lubis.
Aparat yang menjalankan Pos Pengamanan (Pospam) dengan pemeriksaan masyarakat yang ingin melalui jalur ke wilayah pesisir. “Setelah dipemeriksa dan diketahui mereka merupakan warga yang berdomisi di daerah pesisir pantai maka persilakan melanjutkan perjalanannya,” katanya.
Sedangkan yang masyarakat hendak berlibur ke pantai diimbau untuk kembali. "Kita disini mengawal kebijakan dari pemerintah supaya semua tempat wisata tutup. Masyarakat juga harus bisa mendukung hal tersebut. Sehingga nantinya kasus Covid-19 semakin menurun," terangnya. (rin/sla)