PALANGKA RAYA – Pasangan kekasih berinisial DW (25) dan PE (27) berurusan dengan polisi. Keduanya digerebek petugas yang menggelar giat rutin antisipasi kejahatan dan Harkamtibmas di Jalan G obos, Rabu (27/4) malam.
Pengakuan DW dan PE, mereka telah lama menjalin ikatan percintaan. Namun oleh orang tua DE, hubungan asmara itu tidak direstui. Padahal, keduanya telah berikrar untuk melangsungkan ke jenjang pernikahan.
Saat hidup berdua, mereka mengandalkan pemasukan dari berkerja dan berjualan.
PE pembuat masker kecantikan sementara DW berkerja sebagai buruh dan terkadang DW ikut mengantarkan PE menjual barang dagangannya.
Mereka pun mengakui telah bersama lima belas hari lamanya di dalam kos yang disewa PE. Seusai terjaring, keduanya sepakat untuk menikah. DW diberi waktu satu minggu untuk mempersiapkan pernikahan.
“Mereka kami temukan berduaan di barak G Obos IV. Setelah diinterogasi, DW telah 15 hari dicari orang tuanya dan mereka dipanggil ke Polsek, hasilnya ada kesepakatan keduanya akan dinikahkan. Semua sepakat dengan jalan kekeluargaan,” ujar Bhabinkamtibmas wilayah Menteng Bripka Toha, Kamis (28/4).
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Pahandut Ipda Jaka Waluya menungkapkan keduanya diamankan saat petugas menggelar patroli UKL Polsek Pahandut. Sebelumnya tim melaksanakan patroli ke sekitaran Stadion Sanaman Mantike, untuk menggeledah dan melakukan pemeriksaan terhadap anak muda yang nongkrong-nongkrong di lokasi tersebut. (daq/fm)