SAMPIT-Jelang akhir pekan ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menutup tempat wisata yang ada di Kotim, penutupan ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19, apalagi libur akhir pekan ini dibarengi dengan libur Nasional Tahun Baru Imlek.
"Untuk sementara tempat wisata baik yang dikelola pemerintah ataupun swasta akan di tutup mulai 12-14 Februari mendatang," ucapnya.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Kotim tertanggal 9 Februari 2021, Nomor. 1327/SATGAS.PC-19/11/2021, terkait Penutupan Tempat Wisata Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Kotim.
Dalam SE tersebut disebut bahwa berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2021 tanggal 5 Februari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) Dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Maka dalam rangka menindaklanjuti instruksi tersebut dan penanganan wabah penyebaran Covid-19 di Kotim guna mencegah bertambahnya korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar serta gangguan aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, kepada seluruh tempat wisata baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta untuk menutup lokasi wisata pada hari Jum'at - Minggu, 12 - 14 Februari 2021.
Terkait hal tersebut dirinya berharap Satgas tingkat kecamatan hingga jajaran kebawahnya agar melakukan sosialisasi terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah tersebut.
Disisi lain dirinya berharap adanya perhatian dari pihak pengelola tempat wisata untuk mengikuti kebijakan yang telah dibuat pemerintah untuk tidak memaksakan membuka tempat - tempat wisata pada hari yang telah ditentukan. Sebab jika itu terjadi Satgas Covid-19 akan mengambil tindakan tegas.
"Semoga saja tidak terjadi, sebab yang dilakukan ini adalah upaya bersama bukan hanya pemerintah, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah ini," tutupnya. (yn)