PROKAL.CO,
SAMPIT - Judi sabung ayam nampaknya masih saja terjadi, bahkan kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum ini dilakukan bebas di dalam Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, meski di tengah pandemic Covid-19.
Menurut seorang warga berinisial AB yang kerap ke lokasi tersebut saat ini judi sabung ayam yang ramai dikunjungi yakni di Jalan Kenan Sandan, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Perjudian di lokasi itu diakuinya sudah lama dilakukan sejak beberapa tempat sabung ayam, seperti di komplek Pelalangan dan Jalan Tartar tidak lagi aktif.
"Banyak pengunjungnya, yang biasa dilakukan judi sabung ayam adu saja,” kata pria yang minta namanya diinisialkan ini.
Menurut pria ini, judi sabung ayam tersebut diikuti tidak hanya bagi pecinta judi Kota Sampit saja, namun juga ada dari luar Kota Sampit, bahkan dari Kabupaten Seruyan.
Selain di lokasi itu, kata dia, judi sabung ayam juga kerap dilakukan di wilayah Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.