SAMPIT – Warga Sampit, khususnya di Kecamatan Baamang resah dengan keberadaan perjudian dengan modus sabung ayam di kawasan Jalan Kenan Sandan.
Adu ayam bertaji yang dilarang hukum itu dikhawatirkan akan meracuni warga, untuk ikut di arena permainan.
“Kami khawatir saja, di lokasi itu (sabung ayam) terjadi tindak kriminalitas seperti perkelahian. Kalau itu terjadi, tentu membuat warga resah,” ujar warga yang namanya enggan dikorankan, Minggu (22/10).
Dirinya tegas menolak aktivitas judi sabung ayam itu. meski tidak bisa berbuat apa-apa, dia hanya berharap aparat penegak hukum bertindak cepat supaya tidak mengganggu keamanan.
”Perjudian ini sangat berbahaya, misal pemain kehabisan uang dan bisa-bisa nanti mengarah dan berbuat kriminalitas,” imbuhnya.
Disesalkan warga lagi, sabung ayam dilakukan dari siang hingga malam hari. Lokasinya tersembunyi, dari Jalan Kenan Sandan masuk gang. Informasi warga, di lokasi ini ada tiga kali permainan dalam satu minggu yakni Kamis, Sabtu dan Minggu.
”Banyak warga yang tahu, saya juga kurang paham kenapa arena sabung ayam ada di tengah permukiman warga. Biasanya jauh di luar kota,” sesal warga.
(mir/fm)