PANGKALAN BANTENG – Polisi menenteng anjing pelacak mungkin sudah lumrah. Tapi kini seorang petugas polisi menenteng ayam jago bertali sambil jalan-jalan. Ternyata, ayam ini merupakan barang bukti dari sebuah aktivitas perjudian sabung ayam.
Ya, Polsek Pangkalan Banteng menyatroni permainan judi sabung ayam di perkebunan karet Desa Simpang Berambai, Kecamatan Pangkalan Banteng, Rabu (17/8) siang. Dalam penggerebekan itu, polsek gagal menangkap penjudi. Hanya ayam yang bisa diamankan. Diduga para penjudi sudah mencium kedatangan polisi ke lokasi.
Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Imam Sahrofi melalui Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Hendrik Purnomo mengungkapkan, pihaknya hanya mendapati dua ekor ayam dan tiga unit sepeda motor yang diduga milik para penjudi.
”Dua ekor ayam kita sita dan tiga unit sepeda motor diduga milik penjudi kita bawa ke mapolsek,” ujarnya.
Saat tim bergerak ke lokasi, puluhan orang yang diduga melakukan praktik perjudian sabung ayam langsung kabur. Para penjudi lari menuju hutan yang berbatasan dengan kebun karet. Namun, untuk menghentikan dan tidak membiarkan para pelaku bermain judi lagi, timnya langsung membersihkan lokasi perjudian.
”Tidak ada yang kita amankan, karena sepertinya mereka tahu kalau ada polisi yang menuju kesana,” katanya.
Hendrik berharap, masyarakat proaktif membantu kepolisian untuk membasmi aktivitas perjudian seperti ini. Caranya, dengan memberi informasi kepada kepolisian jika memang mengetahui atau melihat tindakan mengarah ke pelanggaran tindak pindana.
”Kita harap masyarakat bantu kita dalam pengontrolan seperti ini. Laporkan jika memang menemukan atau melihat hal-hal yang mengarah ke pelanggaran tindak pidana,” pungkasnya. (sla/yit)