SAMPIT – Perjudian sabung ayam semakin merajalela, selain beraksi di luar kota, aktivitas melanggar hukum ini juga digelar di dalam kota Sampit.
Informasi yang dihimpun, perjudian sabung ayam ini terkesan dibiarkan (dipelihara,Red) digelar tiga kali dalam sepekan dan tak lagi sembunyi-sembunyi.
“Saya sering lihat di kawasan Jalan MT Haryono dalam, sabung ayam di salah satu rumah warga. Selain di sana, sabung ayam juga ada di daerah Kelurahan Sawahan,” kata Abdian, warga Kelurahan MB Hilir dibincangi Radar Sampit, kemarin (25/1).
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Dulloh warga Sampit lainnya. Menurutnya judi sabung ayam dalam kota semakin menjadi-jadi.
”Seperti di kawasan MT Haryono itu, arena sabung ayam dekat dengan kompleks perumahan, warga mengaku terganggu dan mereka tidak berani menegur, karena yang main judi orangnya tidak sedikit (banyak),” ungkapnya.
Dulloh menyebutkan untuk perputaran uang mencapai puluhan juta rupiah. Sabung ayam dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB.
“Biasanya mereka menggelar sabung pukul dan sabung taji. Kebanyakan yang main orang-orang Sampit juga, namun sejak beberapa hari ini tidak main, katanya mendekati Pilkada,” tandasnya.
Judi sabung ayam juga digelar di luar kota Sampit. Namun belakangan mulai sepi karena para pemain lebih memilih main di dalam kota. Mungkin jaraknya mudah dijangkau dan terkesan aktivitas ilegal ini terkesan dibiarkan (dibekingi) oleh oknum aparat.
Catatan Radar Sampit, pada Oktober 2013 silam, aparat kepolisian pernah mengungkap judi sabung ayam di dalam kota Sampit, tepatnya Jalan Pelita Barat. (co/fm)