SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 17 Februari 2021 12:07
Dua Hari Razia, Ratusan Warga Terjaring

Kesadaran Pakai Masker masih Rendah

PENERTIBAN : Petugas Satgas Penanganan Covid-19 Kota masih gencar menggelar razia penerapan protokol kesehatan dan sudah menetapkan 8.435 pelanggaran dalam kurun waktu lebih dari empat bulan terakhir.(istimewa)

PALANGKA RAYA – Tindakan penertiban protokol kesehatan (prokes) untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Palangka Raya  terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan menggelar razia masker dan edukasi prokes baik pada pagi, siang, sore hingga malam hari di sejumlah titik keramaian, tim Satgas Penanganan Covid-19 mencatat hingga kini,  sudah menetapkan 8.435 pelanggaran dalam kurun waktu lebih dari empat bulan.

Pelanggaran terbanyak adalah tak menggunakan masker. Terdata, sanksi sosial diberikan 4.559 kali, sanksi administrasi perorangan 2.940 orang dan 11 pelaku usaha dikenakan sanksi administrasi membayar denda 5 juta. Dan puluhan tempat usaha lainnya mendapat teguran tertulis.Mirisnya pelanggaran tidak menggunakan masker didominasi oleh kawula muda.

Seperti saat petugas menggelar razia masker selama dua hari berturut-turut di Jalan RTA Milono dan di Jalan Ahmad Yani (Depan Stadion Sanaman mantikei). Pada kegiatan ini  terjaring lebih dari 150 warga yang tak taat prokes. Pada kesempatan itu, warga terus diingatkan agar warga melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat ( PHBS ) melalui cuci tangan dengan sabun, menggunakan masker  dan air mengalir atau menggunakan cairan penyanitasi tangan (hand sanitiser) setelah melakukan aktivitas sehari-hari.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menegaskan, sejauh ini secara masif pihaknya terus menjalankan penegakan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat dan pelaku usaha sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 tahun 2020.

”Tercatat sekitar 8.435 pelanggar yang terjaring penertiban. Dari jumlah pelanggar tersebut, didominasi pelanggar prokes ini adalah kaum generasi milenial. Seperti saat melakukan razia masker di beberapa tempat selam dua hari berturut-turut dengan menjaring lebih dari 150 orang,” ujar Emi.

Menurutnya, saat dilakukan pemeriksaan rata-rata masyarakat mengetahui bahwa tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah bisa dikenakan sanksi. Yakni administrasi maupun kerja sosial serta teguran lisan maupun tertulis.”Rata-rata mereka sudah mengetahui tentang aturan tetapi tetap tak taat dalam menggunakan masker,” tegas Emi.

Ia menambahkan, bahwa selain menggelar penertiban bagi perorangan. Pihaknya juga menindak penegakan prokes bagi pelaku usaha, bahkan sampai dengan saat ini ada 99 pelaku usaha yang telah ditindak, sebelas diantaranya dikenakan sanksi administrasi.

”Adapun 99 pelaku usaha yang telah ditindak karena melanggar prokes itu, terdiri dari 88 pelaku usaha diberikan teguran tertulis dan sebanyak 11 pelaku usaha dikenakan denda administratif. Saya berharap tak terulang lagi dan semua benar-benar mentaati aturan prokes untuk memutus mata rantai penyebaran,” tegas Emi.(daq/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers