SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 17 Februari 2021 12:07
Dua Hari Razia, Ratusan Warga Terjaring

Kesadaran Pakai Masker masih Rendah

PENERTIBAN : Petugas Satgas Penanganan Covid-19 Kota masih gencar menggelar razia penerapan protokol kesehatan dan sudah menetapkan 8.435 pelanggaran dalam kurun waktu lebih dari empat bulan terakhir.(istimewa)

PALANGKA RAYA – Tindakan penertiban protokol kesehatan (prokes) untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Palangka Raya  terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan menggelar razia masker dan edukasi prokes baik pada pagi, siang, sore hingga malam hari di sejumlah titik keramaian, tim Satgas Penanganan Covid-19 mencatat hingga kini,  sudah menetapkan 8.435 pelanggaran dalam kurun waktu lebih dari empat bulan.

Pelanggaran terbanyak adalah tak menggunakan masker. Terdata, sanksi sosial diberikan 4.559 kali, sanksi administrasi perorangan 2.940 orang dan 11 pelaku usaha dikenakan sanksi administrasi membayar denda 5 juta. Dan puluhan tempat usaha lainnya mendapat teguran tertulis.Mirisnya pelanggaran tidak menggunakan masker didominasi oleh kawula muda.

Seperti saat petugas menggelar razia masker selama dua hari berturut-turut di Jalan RTA Milono dan di Jalan Ahmad Yani (Depan Stadion Sanaman mantikei). Pada kegiatan ini  terjaring lebih dari 150 warga yang tak taat prokes. Pada kesempatan itu, warga terus diingatkan agar warga melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat ( PHBS ) melalui cuci tangan dengan sabun, menggunakan masker  dan air mengalir atau menggunakan cairan penyanitasi tangan (hand sanitiser) setelah melakukan aktivitas sehari-hari.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menegaskan, sejauh ini secara masif pihaknya terus menjalankan penegakan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat dan pelaku usaha sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 tahun 2020.

”Tercatat sekitar 8.435 pelanggar yang terjaring penertiban. Dari jumlah pelanggar tersebut, didominasi pelanggar prokes ini adalah kaum generasi milenial. Seperti saat melakukan razia masker di beberapa tempat selam dua hari berturut-turut dengan menjaring lebih dari 150 orang,” ujar Emi.

Menurutnya, saat dilakukan pemeriksaan rata-rata masyarakat mengetahui bahwa tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah bisa dikenakan sanksi. Yakni administrasi maupun kerja sosial serta teguran lisan maupun tertulis.”Rata-rata mereka sudah mengetahui tentang aturan tetapi tetap tak taat dalam menggunakan masker,” tegas Emi.

Ia menambahkan, bahwa selain menggelar penertiban bagi perorangan. Pihaknya juga menindak penegakan prokes bagi pelaku usaha, bahkan sampai dengan saat ini ada 99 pelaku usaha yang telah ditindak, sebelas diantaranya dikenakan sanksi administrasi.

”Adapun 99 pelaku usaha yang telah ditindak karena melanggar prokes itu, terdiri dari 88 pelaku usaha diberikan teguran tertulis dan sebanyak 11 pelaku usaha dikenakan denda administratif. Saya berharap tak terulang lagi dan semua benar-benar mentaati aturan prokes untuk memutus mata rantai penyebaran,” tegas Emi.(daq/gus)

 


BACA JUGA

Sabtu, 05 Juli 2025 10:13

Fairid Naparin Tegaskan Peran Strategis Pemuda Menuju Indonesia Emas

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin, menegaskan bahwa…

Sabtu, 05 Juli 2025 10:12

Pemkot Dorong Kemajuan Seni Budaya Lokal

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, telah…

Sabtu, 05 Juli 2025 10:12

Wakil Walikota Ikuti Munas I Aswakada

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Wali Kota Kukuhkan Pengurus FPRB 2025–2030

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin  mengukuhkan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Fairid Naparin Sambut Kunjungan Kerja Wakasad

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Perbanyak Bantuan Kegiatan Wirausaha

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Manfaatkan Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Dampak Urbanisasi Perlu Diantisipasi

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:43

Perkuat Sinergi untuk Mendorong Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers