SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Sabtu, 20 Februari 2021 14:05
Kantor Imigrasi Sampit Pastikan Berikan Pelayanan Bebas Pungli

Pendatanganan Deklarasi Janji Kinerja

FOTO BERSAMA: Kepala kantor Imigrasi Kelas II Sampit bersama jajarannya berfoto bersama, usai kegiatan penandatanganan deklarasi janji kinerja, Jumat (19/2).(HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menggelar penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja (DJK) dan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI)  menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ditahun 2021.

Penandatangan DJK dan fakta Integritas ini dilaksanakan, sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan zona integritas.

Seperti diketahui, dasar pembangunan zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas publik. Sehingga, untuk mencapai predikat WBK dan WBBM maka setiap unit kerja diharuskan membangun zona integritas terlebih dahulu.

"Seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah berlomba – lomba meningkatkan kinerja, demi meraih predikat WBK dan WBBM dengan harapan hasil kinerja itu dapat memberikan kepercayaan kepada publik, terhadap pelayanan yang kami berikan," jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Bugie Kurniawan, Jumat (19/2).

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2020 lalu, Kemenkumham telah mengusulkan pembangunan zona integritas di 520 satuan kerja (satker), kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) selaku tim penilai nasional.

Dari 520 satker yang diusulkan, sebanyak 83 satker berhasil meraih predikat WBK dan WBBM dengan rincian, 72 satker meraih predikat WBK dan 11 satker meraih predikat WBBM. Sehingga, hingga saat ini sudah ada 42 satker yang meraih predikat WBK dan WBBM.

Untuk meraih predikat WBK dan WBBM kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, terus berbenah dan memastikan pelayanan kepada masyarakat bersih dan bebas dari pungutan liar (pungli). Hal tersebut dibuktikan dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara responsif, prosedur yang jelas, biaya yang transparan dan kepastian waktu dalam penyelesaian.

"Kemenkumham melalui Dirjen Imigrasi memasang target tinggi, agar semua satker imigrasi memperoleh predikat WBK dan WBBM. Saya percaya dengan komitmen bersama membangun zona integritas dapat memberikan semangat baru bagi seluruh pegawai kantor Imigrasi Kelas II Sampit dengan terus membenahi kinerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi," tandasnya. (hgn/dc)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers