Bekerja dibawah naungan instansi vertikal sudah menjadi hal biasa jika harus berpindah tugas. Semua itu dijalani Bugie Kurniawan yang kini menjadi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
HENY, Sampit
Belum lama ini, pucuk pimpinan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berganti. Sampai Minggu (28/2) lalu, tepat sebulan Bugie Kurniawan menjabat sebagai pucuk pimpinan instansi tersebut.
Sosoknya masih terlihat muda, bertubuh tegap, sedikit kaku, namun memiliki semangat yang tinggi dalam bekerja. Tak heran, pria yang sebelumnya menjabat Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Manokwari sejak Oktober 2018 ini menorehkan penghargaan sebagai instansi yang mendukung pengembangan investasi di Papua Barat di tahun 2011 dan meraih predikat wilayah bebas korupsi dari Kemenpan-RB di tahun 2020.
”Ini menjadi pengalaman saya yang paling berkesan ketika bertugas di Manokwari. Dari yang belum pernah berprestasi, mulai menunjukkan perubahan menjadi lebih baik," kata pria kelahiran Bogor, 25 November 1979 ini.
Meski berjiwa muda, dalam urusan pekerjaan, Bugie mengaku tegas dan senang menularkan semangat kepada pegawai di lingkungan kantor imigrasi. ”Dari yang tadinya pegawai tidak begitu semangat dan tidak mempunyai arah bekerja, saya ajak berkomitmen menuju perubahan lebih baik," katanya.
Perjalanan karir Bugie diawali menjadi seorang pejabat Imigrasi di Kantor Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian di tahun 2003. Selama tiga tahun bertugas, untuk pertama kalinya Bugie dipindah menjadi pejabat Imigrasi Kelas Khusus di Bandara Soekarno Hatta pada 2006.
Tiga tahun kemudian, Bugie dipindahtugaskan ke Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 2009. Kemudian, pada 2011, Bugie dimutasi lagi sebagai Kepala Seksi Unit C Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai Bali. Selanjutnya, tahun 2013, menjabat Kepala Sub Bidang Intiligen dan Penindakan di Kantor Kemenkumham, Padang.
”Setelah itu, tahun 2016, saya pindah tugas menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Dabo Singkep Riau. Lalu pindah ke Manokwari tahun 2018 sampai 28 Januari 2021 bertugas di sini (Kotim)," ujarnya.
Di usianya yang beranjak 42 tahun, terhitung sudah tujuh kali dia berpindah tugas. Bugie merasa setiap daerah memiliki tradisi dan budaya yang beragam. ”Tentunya saya menikmati di manapun saya ditugaskan, karena setiap daerah itu memiliki tradisi, keunikan, dan budaya yang beragam," kata pria yang hobi tenis ini.
Bugie memandang Kotim sebagai kabupaten di Kalteng yang cukup lengkap dengan pertumbuhan ekonomi yang bagus. ”Sebelum ke Sampit, saya membaca dulu. Setelah mendarat di Sampit, kesan pertama yang saya dapatkan, Kotim ini kota kecil yang cukup lengkap. Ada pasar tradisional, mal, RS yang bagus, dan orangnya ramah," katanya.
Selama empat hari di Sampit, Bugie yang datang memboyong anak istri mengaku pernah tersesat berjalan mengelilingi Kota Sampit. ”Baru empat hari di Sampit, malam-malam saya ajak istri jalan keliling kota, malah nyasar," katanya.
Mengawali bertugas, Bugie mengaku sudah melaksanakan rapat pengelolaan anggaran, penguatan capaian kinerja, serta rapat pembentukan tim kerja pembangunan zona integritas. ”Rencana program kerja kedepan kami ingin meningkatkan pelayanan keimigrasian Sampit," katanya.
Pada 2020 lalu, kantor imigrasi telah berinovasi dalam hal pelayanan. Di tahun 2021 ini, dia bertekad akan mengkaji dan terus memperbaiki dan membenahi pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin mudah dan praktis.
”Tahun ini kami berupaya terus berinovasi memaksimalkan pelayanan pada Sabtu, sehingga masyarakat yang tidak sempat berurusan di hari kerja, tetap bisa kami layani di hari libur," katanya.
Pelayanan bertema kearifan lokal "Mandau" atau Melayani Anda di Hari Sabtu" tersebut bakal segera diterapkan. ”Perkiraan April. Saat ini kami mempersiapkan sistem layanan dan lain-lainnya," katanya.
Selain itu, Bugie bertekad akan meningkatkan pengawasan terhadap orang asing yang melaksanakan kegiatan di Kotim. ”Untuk memudahkan fungsi pengawasan terhadap orang asing, saat ini kami sedang melakukan pengembangan aplikasi notifikasi spider untuk memudahkan kami melakukan pengawasan orang asing ilegal," ujarnya.
Dengan memanfaatkan anggaran yang tersedia, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian, kesbangpol, disnakertrans, disdukcapil, kantor agama, disdik, kejari, pengadilan negeri, camat, bea cukai, KKP, bandara, serta elemen masyarakat dalam pengawasan orang asing.
”Rencananya kami akan efektifkan lagi pelaksanaan rapat tim pengawasan orang asing di tingkat kecamatan untuk lebih meningkatkan koordinasi dan komunikasi terhadap keberadaan orang asing," ujarnya.
Dia mengajak masyarakat aktif memantau keberadaan orang asing yang mencurigakan untuk melaporkannya ke Kantor Imigrasi Sampit. ”Saya mengajak masyarakat untuk menjadi mitra imigrasi dalam pengawasan dan kami sudah buat satu hotline khusus yang dapat dihubungi ke nomor 085290680006. Apabila masyarakat menemukan orang asing yang mencurigakan dan merugikan negara, dapat dilaporkan ke layanan hotline kami," ujarnya.
Bugie mengatakan, setiap orang asing di Indonesia wajib memiliki izin tinggal dengan tujuan menjaga stabilitas keamanan negara. ”Tugas dan fungsi imigrasi salah satunya melakukan pengawasan terhadap orang asing yang tidak memiliki izin tinggal (ilegal) maupun orang asing yang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izinnya, serta tinggal melebihi masa waktu yang diberikan," katanya.
Kantor Imigrasi Kelas II Sampit menyediakan wadah informasi melalui media sosial yang membuat masyarakat lebih dekat dengan layanan di imigrasi. ”Dengan demikian, masyarakat lebih mudah melaporkan keberadaan orang asing di Kotim," tandasnya. (***/ign)