SAMPIT – Imigrasi Kelas II TPI Sampit bakal meningkatkan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intel Dakim Imigrasi Kelas II TPI Sampit Setiawan.
”Saat ini, Imigrasi Kelas II TPI Sampit telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah pelanggaran peraturan oleh orang asing di Indonesia, khususnya di Kotim,” ucap Setiawan, Selasa (10/12).
Dia menuturkan, salah satu upaya mereka, yakni dengan menggalakkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) mulai tingkat kabupaten hingga kecamatan. Adapun yang terlibat dalam pengawasan, yakni TNI, Polri, Kesbangpol, Kejaksaan, Disnaker, dan beberapa pihak lainnya.
”Tugas Timpora tentunya sharing informasi, kemudian bisa melakukan operasi bersama dalam pengawasan terhadap orang asing. Kami juga tergabung dengan Kominda (Komunitas Intelijen Daerah),” terangnya.
Selain itu, dalam rangka mengefektifkan pengawasan orang asing, Imigrasi Kelas II TPI Sampit juga memiliki aplikasi pelaporan orang asing (APOA). Aplikasi yang berada di penginapan atau hotel itu untuk mengawasi orang asing yang datang ke Kotim.
”Namun, tidak semua penginapan di Kotim memiliki aplikasi tersebut. Kami juga sudah melakukan sosialisasi agar semua penginapan, baik hotel mewah atau hotel biasa segera memiliki aplikasi tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolda Kalteng Irjen Pol Ilham Salahudin melalalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan saat ini lalu lintas laut menjadi jalur primadona sindikat internasional untuk menyelundupkan narkoba, khususnya di perairan Kotim.
”Selama ini, tidak ada laporan tentang warga asing yang masuk ke wilayah Kotim melalukan pidana, seperti tindak pidana narkoba. Apalagi mencoba menyelundupkan barang haram tersebut di wilayah perairan Kotim. Namun, ke depan kami tetap tingkatkan pengawasan dengan melibatkan Timpora,” tegasnya.
Dari data yang diperoleh di Imigrasi Kelas II TPI Sampt, jumlah WNA di Kotim yakni sebanyak 53 orang, meliputi Malaysia 41 orang, China 10 orang, Filipina 1 orang, dan Mesir 1 orang.
”Sebanyak 53 orang WNA ini kebanyakan bekerja sebagai atasan di perkebunan kelapa sawit, sedangkan warga asing lainnya ada yang menikah dengan warga Kotim,” tandasnya. (sir/ign)