SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 02 Maret 2018 09:41
Kobar Perlu Kantor Imigrasi
BERI PAPARAN: Gubernur Sugianto Sabran saat Rapat Koordinasi Pembangunan 2018, kemarin. Pada kesempatan ini dia juga menyampaikan terkait pembangunan Kantor Imigrasi di Kobar.(DISKOMINFO KALTENG FOR RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menyayangkan di Kabupaten Kotawaringi Barat (Kobar) belum ada Kantor Imigrasi.

Padahal kabupaten di wilayah barat Kalteng ini menjadi salah satu target kunjungan wisatawan asing. Bahkan menurutnya tiap tahun wisatawan mancanegara yang datang terus meningkat.

Ia menyebutkan, saat ini Kantor Imigrasi di Kalteng hanya ada dua, yakni di Palangka Raya dan Sampit. Mestinya, ujar dia, dengan melihat ketertarikan wisatawan dari luar negeri yang datang ke Kobar, harusnya kabupaten ini juga memiliki kantor imigrasi.

“Tanjung Puting, dan Gosong Senggora itukan adanya di Kobar, yang jadi ketertarikan wisatawan datang ke sana. Namun lucunya, di sana tidak ada kantor imgrasi. Jadi akan lebih mudah dalam hal pendataan,” ucapnya.

Ia mengakui sudah membicarakan persoalan ini dengan instansi terkait milik pemerintah pusat yang ada di Kalteng guna memerhatikan hal tersebut. Dia juga memerintahkan Sekda Kalteng untuk terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk Pemerintah Kabupaten Kobar.

“Saya sudah usulkan supaya jadi perhatian kanwil terkait pemerintah pusat di Kalteng. Jadi hal-hal seperti ini jangan kita anggap sepele, hal yang membuat kita mudah jangan malah dipersulit. Nah, soal ini kita harus terus koordinasikan,” katanya.

Menurut Sugianto tingginya kunjungan wisatawan ke kabupaten tersebut menandakan adanya peningkatan ekonomi, sehingga wajar jika Kementrian Hukum dan HAM mempertimbangkan pendirian Kantor Imigrasi di tempat ini.

Kantor Imigrasi ini diperlukan bukan karena peningkatan kunjungan wisatawan, namun dengan keberadaan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang kemungkinan cukup banyak berdomisili di Kobar sebagai pekerja di kawasan industri di kabupaten ini.

Bahkan dipastikan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mengurus dokumen bila hendak keluar negeri, khususnya bagi calon jamaah haji.

“Tentu adanya kantor imigrasi ini untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan dokumen-dokumen yang diperlukan. Apalagi disisi lain potensi Kobar yang tumbuh dengan pesat tentunya perekonomiannya sangat bagus. Ini sudah seharusnya sudah ada kantor imigrasi,” katanya.

Sehingga, pertimbangannya tidak hanya dilihat dari satu sisi saja. Selain membantu masyarakat mengurus dokumen keimigrasiannya, berdirinya kantor imigrasi baru akan mengurangi beban kerja Kantor Imigrasi di Palangka Raya dan Sampit.

“Kebutuhan akan pelayanan yang baik selalu menjadi tuntutan masyarakat dikarenakan aktivitas masyarakat yang semakin kompleks. Jadi kalau di Kalteng bertambah Kantor Imigrasi, maka pelayanan di bidang itu akan lebih cepat,” demikian ucap Sugianto. (sho/fm)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers