SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 30 Maret 2018 11:43
Setiap Bulan Ada 400 Warga Sampit Bikin Paspor, Kemana Ya???
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Kantor Imigrasi Kelas 2 Sampit menerbitkan lebih dari 400 paspor per bulan. Sedangkan, dalam satu hari bisa menerima 20 hingga 30 pemohon. Namun, tidak semua permohonan dapat disetujui.

Menurut Kepala Seksi Lalu Lintas dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 2 Sampit Okky Setiawan, sebagian besar para pemohon paspor adalah masyarakat yang hendak melakukan ibadah haji dan umroh. Sedangkan, pemohon untuk bekerja ke luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) hampir tidak ada.

“Dalam enam bulan terkahir itu tidak ada yang keluar negeri sebagai TKI. Kalau yang ke luar (negeri) untuk magang ada satu saja. Tapi, tahun lalu itu,” kata Okky di ruang kerjanya, Rabu (28/3).

Pekerja yang ingin mengadu nasib ke luar negeri, menurut Okky, biasanya berangkat secara mandiri atau melalui PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja)yang ada di Pulau Jawa. Proses penerimaan juga sebagian besar berasal dari Jawa. Sehingga, pembuatan dan pemohonan paspor tidak dilakukan di Sampit.

Warga Sampit yang ingin bekerja ke luar negeri sebagai TKI perlu melakukan pengajuan permohonan atau rekomendasi ke Disnakertrans Kotim (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) terlebih dahulu. Pasalnya, kegiatan di luar negeri yang tidak sesuai dengan tujuan di paspor akan berdampak pada deportasi. 

Okky mencontohkan, jika tujuan di paspor sebagai wisatawan dimanfaatkan juga untuk bekerja di luar negeri, maka pemulangan secara sepihak oleh negara tujuan adalah hal yang sah.

Oleh sebab itu, pihaknya akan terus mengawasi penerbitan paspor bagi setiap pemohon. Bagi warga yang hendak melakukan ibadah haji dan umroh juga harus mendapat surat rekomendasi dari Kementerian Agama.

Pembuatan paspor terbilang cukup mudah dilakukan. Syarat-syarat yang diperlukan juga tidak terlalu ribet. Hanya memerlukan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran/Surat Nikah/Ijazah yang berlaku. Sedangkan, untuk penggantian dan/atau perpanjangan masa berlaku paspor hanya diperlukan KTP elektronik saja.

Pengurusan paspor disarankan  melalui aplikasi milik kantor imigrasi yang bernama ‘Antrian Paspor Online’. Dalam aplikasi tersebut pemohon paspor nantinya tidak perlu mengantri di kantor karena akan langsung dilayani.

“Jadi tidak perlu antre lagi. Langsung dimasukkan datanya dan langsung foto. Hari ini cuma ada 5 orang saja yang lewat online,” kata Okky.

Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan masyarakat yang hendak mengurus paspor tidak perlu lama-lama menunggu antrean. Mereka pasti memiliki kesibukan lain di luar kantor imigrasi. (rm-88/yit)


BACA JUGA

Rabu, 08 Mei 2024 13:11

Pemkab Seruyan dan Kemensos RI Serahkan Alat Bantu Disabilitas

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas,…

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Kamis, 18 Januari 2024 11:02

Algojo Bentrok Perebutan Kebun Kelapa Sawit di Kalteng Sama-Sama Dibui

Kasus perkelahian maut akibat berebut kebun sawit di Desa Pelantaran…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers