SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 25 Februari 2021 15:37
Kapolda Tebar Ancaman untuk Pembakar Lahan
CEK KESIAPAN: Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melakukan pengecekan personel, sarana, dan prasarana terkait antisipasi karhutla di Kalteng, Rabu (24/2).(DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Kapolda Kalteng Irjen Pol  Dedi Prasetyo menebar ancaman untuk pembakar lahan di Kalimantan Tengah, baik warga sipil maupun korporasi. Pelaku yang terbukti membakar lahan akan dijerat pidana. Langkah tegas itu diyakini bisa mencegah bencana kabut asap di Bumi Tambun Bungai.

”Kami akan jerat dengan KUHP maupun Undang-Undang Kehutanan hingga perda. Sanksinya, apabila perorangan maupun korporasi melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja, maka bisa dikenakan sanksi di atas lima tahun hingga denda Rp 10 miliar, sementara untuk korporasi bisa ditambah sampai izin perusahaan dicabut,” kata Dedi, Rabu (24/2).

Dedi menuturkan, komitmen penegakan hukum itu dilakukan lantaran Kalteng bersama tiga provinsi lain, yakni Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, dan Riau, merupakan provinsi paling rentan terjadi karhutla tahun ini. Terlebih berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), tingkat kerawanan bisa terjadi pada Agustus dan September.

”Kabupaten Pulpis dan Taman Nasional Sebangau memiliki tingkat kerawanan sangat tinggi karhutla tahun ini. Maka itu, karhutla diantisipasi secara maksimal. Saya pastikan penegakan hukum tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Dedi menambahkan, Presiden RI Joko Widodo telah menekankan, jika tak maksimal dan tak mampu mengendalikan karhutla, akan dievaluasi. Polda Kalteng bersama pemerintah daerah akan bersinergi melakukan hal tersebut.

Langkah lain, lanjut Dedi, juga mempersiapkan berbagai upaya, seperti membuat aplikasi terkait karhutla. Sebab, untuk menghadapi hal itu harus didukung data berbasis teknologi tinggi. Bahkan, rencananya akan dilaksanakan apel secara daring di 145 posko terpadu di seluruh Kalteng. Termasuk launching maklumat Kapolda Kalteng tahun 2021. (daq/ign)


BACA JUGA

Jumat, 25 April 2025 12:01

Wabup Kunjungan Kerja ke Pontianak

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati melaksanakan kunjungan…

Jumat, 25 April 2025 12:00

Simulasi Karhutla Libatkan Ratusan Pelajar

SAMPIT – Ratusan pelajar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ambil…

Jumat, 25 April 2025 12:00

Edukasi Bencana Bentuk Karakter Generasi Tangguh

SAMPIT–Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik pelaksanaan simulasi…

Jumat, 25 April 2025 11:59

BPBD Diminta Libatkan Pelajar dalam Pelatihan Water Rescue

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendorong agar pelatihan penyelamatan…

Kamis, 24 April 2025 17:24

Program MBG Tingkatkan Gizi Anak dan Ekonomi Petani

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyatakan dukungannya terhadap…

Kamis, 24 April 2025 17:24

Petani di Lampuyang Perlu Tambahan Pupuk Bersubsidi

SAMPIT –Petani di Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 24 April 2025 17:23

Ajari Pelajar SMP dalam Penanggulangan Karhutla

SAMPIT – Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) Tahun…

Kamis, 24 April 2025 17:22

Apresiasi dari Pemkab Kotim, Pemilik Kendaraan Taat Pajak Diberi Suvenir

SAMPIT – Suasana di depan Stadion 29 November, Jalan Tjilik…

Rabu, 23 April 2025 17:23

Warga Diminta Gunakan Plat Lokal

SAMPIT–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menggencarkan…

Rabu, 23 April 2025 17:22

DLH Ajak Warga Hijaukan Kotim

SAMPIT — Kesadaran menjaga lingkungan terus digaungkan Dinas Lingkungan Hidup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers