SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 03 Maret 2021 15:12
Buntut Pembubaran Pengunjung, Polisi Periksa Pemilik Kafe
SURAT PERNYATAAN: Pemilik dan karyawan Galaxy Cafe di Jalan Yos Sudarso usai membuat surat pernyataan setelah berurusan dengan aparat kepolisian.(IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pembubaran paksa pengunjung Galaxy Cafe di Jalan Yos Sudarso oleh personel Dit Sabhara Polda Kalteng lantaran dinilai mengganggu ketenangan dan tak mematuhi protokol kesehatan berlanjut pada pemeriksaan terhadap pemilik kafe dan karyawannya. Kafe tersebut diduga melanggar protokol kesehatan dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Pemilik dan karyawan kafe menjalani pemeriksaan di Polresta Palangka Raya, Selasa (2/3). ”Kami lakukan pemeriksaan karena diduga melanggar prokes. Itu setelah dilaporkan masyarakat karena melakukan aktivitas yang melanggar prokes dan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan pada Minggu (28/2) lalu,” kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung.

Agung menuturkan, laporan berawal dari masyarakat setempat yang resah karena cafe tersebut memutar musik dengan suara keras hingga larut malam. Bahkan, ada sejumlah pengunjung yang mengonsumsi minuman beralkohol dengan mengabaikan prokes.

”Karena itu dibubarkan petugas dan setelah pemilik beserta karyawannya diperiksa di Mapolresta Palangka Raya, mereka mengaku ada pelanggaran prokes serta membenarkan laporan masyarakat tersebut,” ujarnya.

Perwira menengah Polri ini menambahkan, terkait adanya pengunjung yang mengonsumsi miras, dari keterangan pemilik kafe maupun karyawannya, sama sekali tidak kenal dan tidak menyediakan miras. Diduga pengunjung tersebut membawanya dari luar kafe.

”Pemilik kafe beserta karyawan membuat dan menandatangani surat pernyataan mengakui adanya pelanggaran prokes dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan tersebut. Selain itu, bersedia dituntut secara hukum apabila mengulanginya,” tegasnya.

Sebelumnya, Dit Sabhara Polda Kalteng membubarkan pengunjung kafe di kawasan kuliner Jalan Yos Sudarso, Minggu (28/2) lalu. Petugas juga mengamankan puluhan botol minuman keras dan beberapa remaja putra dan putri. Pembubaran itu dilakukan setelah aparat menerima laporan ada kafe yang masih buka hingga dini hari dengan suara musik sangat keras dan pengunjungnya berjubel sambil berjoget. (daq/ign)


BACA JUGA

Jumat, 18 Juli 2025 17:43

Tegaskan Keseriusan Kelola Sampah

SAMPIT – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Jalan Jenderal…

Jumat, 18 Juli 2025 17:42

Bantuan Pangan Mulai Disalurkan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), resmi memulai penyaluran…

Jumat, 18 Juli 2025 17:41

Pembangunan PJU Jalan Pemuda dan Pramuka Capai 40 Persen

SAMPIT – Proyek pembangunan penerangan jalan umum (PJU) di dua…

Kamis, 17 Juli 2025 12:45

Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Murid SD

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menghadapi tantangan…

Kamis, 17 Juli 2025 12:44

Siswa Baru Ikuti Jalannya Rapat Paripurna DPRD

SAMPIT – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri…

Kamis, 17 Juli 2025 12:44

Tes Urine sebagai Mekanisme Pembinaan ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menerapkan tes…

Kamis, 17 Juli 2025 12:43

75 Personel Ikuti Simulasi Tanggap Darurat

SAMPIT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Rabu, 16 Juli 2025 17:35

Ketua TP-PKK Kotim Kunjungi IKN

SAMPIT — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 16 Juli 2025 17:35

Disdik akan Jaring Kepala Sekolah untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) mengambil…

Rabu, 16 Juli 2025 17:34

Ritel Modern Harus Beri Ruang untuk Produk UMKM Lokal

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers