SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 02 Mei 2016 17:52
Yakin Polemik Telah Berakhir, Golkar Bukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Barsel
Ilustrasi (ISTIMEWA)

BUNTOK - Suhu politik suksesi Pilkada Bupati–Wakil Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel), tahun  2017-2022 semakin menghangat. Hal tersebut, setelah partai Golongan Karya (Golkar) secara resmi membuka pendaftaran penjaringan bakal calon.

Ketua DPD Partai Golkar Barsel H Hasannudin Agani SE didampingi Sekretaris Partai Golkar Yuspinus Sandam saat menggelar jumpa pers, Senin (2/5) bertempat di aula sekretariat Partai Golkar mengatakan penjaringan ini dibuka sejak tanggal 2-14 Mei 2016

Menurutnya,  partai golkar  berani membuka pendaftaran seiring telah terbitnya SK dari Menkumham terkait polemik di internal partai telah berakhir. Serta,  dikompensasikan dengan digelarnya Munaslub di DPP Partai Golkar.

“Selain itu juga, pihaknya selama ini sambil menunggu UU Pilkada yang baru terutama menyangkut quota. Apakah, Partai Golkar yang memiliki empat kursi di parlemen bisa menggusung sendiri calonnya atau bagaimana,”katanya.

Terkait apakah nantinya, dalam UU Pilkada yang baru dipatok 20 –25  persen atau 15 –20 persen bisa menggusung sendiri calonnya dijelaskan Hasannudin, ketentuan tersebut  masih ditunggu.

Ditambahkan politisi yang juga adik kandung mantan Gubernur Kalteng almarhum Asmawi Agani  dalam prosesi penjaringan nanti minimal terjaring tiga nama.

“Maksimal sepuluh nama, bakal calon yang akan diverifikasi untuk direkomendasikan ke DPP Partai Golkar di Jakarta. Kita memberi kesempatan kepada kader partai golkar, serta  masyarakat umum dalam penjaringan ini,”ujarnya. (dy)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers