SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 18 Februari 2021 15:30
Akhmad Husain Jadi Plh Bupati Kotim
SERAHKAN SK: Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Sugianto Sabran menyerahkan SK tentang Penunjukan Plh. Bupati Kotawaringin Timur kepada Akhmad Husain, Rabu (17/2).(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menunjuk Akhmad Husain menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kotawaringin Timur, Rabu (17/2). Penunjukkan ini dilakukan seiring habisnya masa kepemimpinan Supian Hadi dan Taufiq Mukri di Kotim. Sebelumnya, Akhmad Husain juga ditunjuk sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bupati Kotim menggantikan Suparmadi. Saat ini Akhmad Husain merupakan Kepala Biro Pemerintahan Setda Kalteng.  

“Penunjukan Plh Bupati Kotim ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri, yang intinya meminta kabupaten dan kota yang kepala daerahnya habis masa jabatannya di Februari ini, untuk menujuk sekretaris daereh mengisi kekosongan sebagai Plh Bupati ataupun wali kota,” kata Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri kemarin.

Dengan adanya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri tersebut, penunjukan Pj Sekda Kotim sebagai Plh Bupati Kotim untuk mengisi kekosongan pemerintahan telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. “Entah itu sekda definitif atau pun penjabat sekda, bahkan pelaksana tugas sekda, semua bisa menjadi Plh Bupati, karena memang aturannya memperbolehkan,” ucap Fahrizal.

Sebagai pelaksana harian bupati, yang bersangkutan hanya bertugas mengisi kekosongan. Pelaksana harian bupati tidak boleh membuat kebijakan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat prinsip tanpa adanya koordinasi dengan gubernur.

“Hal prinsip itu seperti mutasi, pelantikan, penerbitan izin, dan lain sebagai. Tugas yang bersangkutan supaya Kotim ini tetap memiliki orang yang menjadi pejabat tinggi seperti kepala daerah,” ucapnya.

Posisi Akhmad Husain sebagai Plh Bupati Kotim diperkirakan hanya beberapa pekan saja. Pasalnya, Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim terpilih akan memasuki tahap penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim hari ini, pascaselesainya gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Info yang saya dapat, besok (Kamis) sudah dilakukan pleno penetapan oleh KPU. Setelah itu disampaikan ke DPRD Kotim untuk diparipurnakan, kemudian disampaikan lagi ke Gubernur untuk selanjutnya diserahkan ke Menteri Dalam Negeri,” ucapnya.

Terkait hal tersebut, Fahrizal mengharapkan agar semua tahapan di KPU, DPRD Kotim, dan pemerintah setempat bisa terlaksana dengan baik dan cepat.  

“Gubernur sudah minta kalau ini harus terus dipantau, karena tahapannya ada di Kotim, sehingga diharapkan semua bisa cepat. Diharapkan akhir bulan ini sudah ada Bupati dan Wakil Bupati Kotim,” pungkasnya. (sho)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers