PANGKALAN BUN – Kebijakan pemerintah menerapkan larangan mudik pada 6-17 Mei tak jadi halangan bagi warga untuk pulang kampung halaman. Pemudik menyiasati aturan itu dengan mudik lebih awal. Alhasil, pelabuhan mulai dijejali pemudik, salah satunya di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Peningkatan jumlah penumpang di pelabuhan itu mulai terjadi sejak awal April ini. Manajer PT Dharma Lautan Utama (DLU) Cabang Kumai Firman Dandi mengatakan, peningkatan jumlah penumpang berkisar antara 15-20 persen dibanding hari biasanya.
”Diprediksi akan meningkat menjelang masa pelarangan mudik pada 6-17 Mei mendatang,” katanya, Selasa (13/4).
Menurut Firman, sementara ini para penumpang yang dianggap sebagai ”pemudik dini” itu sebagian besar menuju Semarang. Rata-rata mereka merupakan perantau yang bekerja di Kobar dan sekitarnya.
Terkait larangan mudik mulai awal Mei nanti, Dandi belum bisa memastikan apakah armadanya akan beroperasi seperti jadwal biasa dengan hanya mengangkut barang, karena itu berhubungan dengan biaya operasional pelayaran.
”Belum diputuskan apakah beroperasi seperti biasa dengan muatan hanya barang, karena biaya operasional tidak akan tercukupi,” tuturnya.
Menurutnya, manajemen sedang menghitung formula untuk operasional selama masa pelarangan mudik agar sesuai dengan biaya pelayaran. ”Mungkin yang bisa dipertimbangkan adalah mengurangi jadwal pelayaran selama masa pelarangan itu, karena ini berhubungan dengan kecukupan bahan pokok dan juga menjaga inflasi di Kobar dan sekitarnya,” tutur Dandi.
Sementara itu, Kepala KSOP Panglima Utar Kumai Hari Suryanto mengatakan, peningkatan penumpang masih sesuai dengan kapasitas yang diperbolehkan selama pandemi Covid-19.
”Masih sesuai kapasitas, karena penjualan tiket secara online. Kalau penjualan tiket sudah sesuai kapasitas, otomatis penjualannya ditutup,” katanya.
Terancam Rugi
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) rencananya tidak akan beroperasi selama rentang waktu larangan mudik Idulfitri 1442 Hijriah. Hal itu ditegaskan Kepala Pelni Cabang Kumai, Capt Antonius Lumban Gaol saat dikonfirmasi, Senin (12/4).
”Pelni belum mengeluarkan keputusan resminya. Sejatinya kami mengikuti aturan pemerintah saja,” ujarnya.
Terkait kekhawatiran terjadinya lonjakan penumpang sebelum waktu pelarangan mudik Lebaran, dia menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan pembatasan penumpang.
Apalagi saat ini reservasi pemesanan tiket akan secara otomatis berhenti apabila sudah sesuai jumlah penumpang yang ditentukan pemerintah, yaitu sebanyak 50 persen dari kapasitas normal. Kendati demikian, sejauh ini jumlah penumpang masih normal dan belum ada lonjakan.
Dia mengungkapkan, kebijakan larangan mudik berdampak signifikan terhadap penurunan penumpang. Terlebih semua perusahaan melarang pegawainya cuti.
”Bahkan pemerintah juga melarang ASN di lingkup pemerintah daerah mengajukan cuti dan keluar kota,” katanya.
Meski demikian, Antonius ia tidak menyebutkan berapa kerugian yang bakal dialami Pelni akibat kebijakan larangan mudik tersebut, karena ranahnya ada di pemasaran pusat. (tyo/sla/ign)