SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 27 April 2021 16:39
Mudik Antar Daerah Dilarang, Paksa Putar Balik Bagi Pelanggar
LARANGAN MUDIK : Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah didampingi Kapolres dan Ketua DPRD serta unsur TNI usai sosialisasi larangan mudik di Mapolres Kobar, Senin (26/4).(RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN - Larangan mudik lebaran 1442 Hijriah tahun 2021 kali ini dinilai paling ketat. Pasalnya larangan tidak hanya berlaku bagi mereka yang keluar Kobar melalui jalur udara dan laut, namun aturan mudik ini juga berlaku antar daerah di Provinsi Kalteng. Bagi pelanggar yang nekat melintas akan dipaksa putar balik.  

Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Ahmadi Riansyah menegaskan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan nomor 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi dan Surat Edaran Gubernur Kalteng berikut juga adendum aturan larangan mudik maka pada 6-17 Mei semua aktivitas transportasi angkutan penumpang dilarang beroperasi.  

“Untuk jalur udara dan laut ini sejak tanggal tersebut sudah tidak ada angkutan penumpang. Hanya saja nantinya berjalan untuk angkutan logistik dan yang masalah darurat saja,” kata Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah.

Selanjutnya untuk larangan mudik antar daerah di Kalteng pada tanggal tersbeut, Pemerintah Daerah bersama TNI dan Polri nanti bakal membuat Posko di wilayah perbatasan guna mengantisipasi pemudik  jalur darat. “Nanti pada 6 Mei kita mulai buat Posko untuk memantau aktivitas pelaku perjalanan melalui jalur darat. Bahwa mudik antar daerah ini dilarang,” ujarnya.  

Sementara itu Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah menjelaskan, larangan mudik antar daerah ini juga perlu disosialisasikan. Sehingga masyarakat tidak melakukan mudik pada tanggal tersebut.

“Sesuai dengan telegram dari Polda Kalteng dan Surat Edaran Gubernur Kalteng terkait pengetatan jalur darat, maka mudik antar daerah di Kalteng baik sebelum, saat lebaran, dan sesudah lebaran itu tidak terjadi,” ujarnya. 

Selanjutnya nanti bakal ada posko gabungan di wilalah perbatasan. Ini tujuanya untuk menghalau pemudik baik yang dari luar masuk ke Kobar dan sebaliknya. “Kalau ada yang nekat untuk mudik lewat jalur darat yang sifatnya antar daerah, bakal disuruh putar balik. Karena pengetatan bakal dilakukan di wilayah perbatasan,” pungkasnya. (rin/sla) 

 


BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:26

Bupati Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:24

Distan Kobar Terjunkan Tim Periksa Kesehatan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Dewan Minta Perda Larangan Miras Ditegakkan

PANGKALAN BUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 04 Juni 2025 15:37

Bupati Tegas Berantas Pekat di Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang…

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers