PALANGKA RAYA – Kasus Covid-19 di Kalteng per Kamis 20 Mei sudah mencapai 21.516 kasus. Rinciannya, 1.027 dalam perawatan, 19.915 sembuh, dan 574 orang meninggal dunia. Khusus di Kota Palangka Raya terdata 6.145 kasus positif, 355 dalam perawatan, 5.594 sembuh, dan 196 meninggal dunia.
Langkah menekan laju penyebaran virus korona di wilayah Palangka Raya terus dilakukan. Aparat kepolisian melakukan upaya mitigasi penyebaran Covid-19 dengan menekankan penerapan protokol kesehatan (prokes) dengan disiplin saat melakukan aktivitas sehari-hari. Polresta Palangka Raya mewajibkan personel dan pengunjung markas memakai masker. Baik di Polresta Palangka Raya, Polsek Bukit Batu, Polsek Pahandut, Polsek Jekan Raya, hingga Polsek Sebangau.
“Upaya menekan penyebaran Covid-19 di seluruh kota terus dilakukan. Seluruh mako, baik tingkat Polres dan Polsek sudah diinstruksikan penerapan prokes. Kita juga melakukan pengawalan dan pengamanan vaksin Covid-19. Masuk ke mako pun harus menggunakan masker,” sebut Kapolresta Palangka Raya Kombespol Dwi Tunggal Jaladri, Kamis (20/5).
Setiap hari, seluruh jajaran diminta menyosialisasikan mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat melakukan aktivitas sehari-hari.
“Virus korona yang menjadi wabah Covid-19 saat ini berbahaya dan berisiko menular, karena itu selalu gunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas, untuk menghindari penyebaran virus tersebut,” tegasnya.
Menyikapi instruksi itu, Kapolsek Pahandut AKP Erwin T.H. Situmorang mengatakan, pihaknya membantu pemerintah Kota Palangka Raya menanggulangi wabah Covid-19 dan berupaya melindungi internal polres dari penyebaran wabah tersebut.
“Masuk Mako Polsek harus menggunakan masker dan saya pun selalu mengingatkan semua personel maupun pengunjung membudayakan mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktivitas, serta senantiasa menggunakan masker,” sebutnya.
Sementara itu, Kapolsek Sebangau Ipda Anastasia Helena mengatakan, setiap hari sosialisasi pentingnya menerapkan prokes. "Semoga dengan bertambahnya kesadaran masyarakat maupun lainnya tentang prokes 5M (Mencuci tangan, menggunakan masker, menjauhi kerumunan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas) , saya yakin kita bisa melewati pandemi ini," sebutnya.
Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto juga melaksanakan instruksi tersebut dan bersama personelnya dan unsur kelurahan melakukan upaya mitigasi kepada masyarakat di sekitar.
“Mitigasi dilakukan dengan melakukan pendisiplinan dan penegakkan prokes pencegahan Covid-19 kepada masyarakat. Mengingatkan masyarakat agar senantiasa menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan, agar terhindar dari resiko penularan risiko penularan virus corona yang masih melanda hingga saat ini,” ungkapnya.
Selain mendisiplinkan prokes, para petugas juga membagikan masker kepada masyarakat dan melakukan penyemprotan desinfektan kepada beberapa pemukiman di sekitaran kelurahan tersebut. (daq/yit)