PANGKALAN BUN – Dua penumpang kapal laut dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya nekat masuk ke Kotawaringin Barat melalui Pelabuhan Panglima Utar, Kecamatan Kumai tanpa kelengkapan dokumen negatif RT-PCR. Kini mereka terancam dipulangkan ke daerah asal keberangkatannya.
Untuk diketahui, hingga saat ini arus balik dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Tanjung Mas Semarang masih cukup tinggi. Sehingga tim Satgas Covid-19 bersama unsur kesehatan pelabuhan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan ketat terhadap penumpang.
Selain memeriksa dokumen kesehatan pelaku perjalanan, penumpang satu persatu saat turun kapal juga dilakukan pemeriksaan kesehatan mulai dari suhu tubuh dan penggunaan masker.
Tim Satgas Covid-19 Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Geger Suharmono mengatakan bahwa di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai dalam sepekan terakhir terus dipadati oleh penumpang asal keberangkatan Pelabuhan Surabaya maupun Semarang.
”Ada dua kapal yang sandar Sabtu kemarin, dari Tanjung Mas Semarang dengan mengangkut sebanyak 462 penumpang dan dari Tanjung Perak Surabaya dengan jumlah penumpang sebanyak 152 orang,” ujarnya, Minggu (30/5).
Dan saat penumpang baik dari Dharma Rucitra maupun dari Kapal Satria Kencana dilakukan pemeriksaan ditemukan ada dua penumpang yang nekat tidak membawa hasil swab negatif RT-PCR.
Karena tidak bisa menunjukkan hasil swab negatif RT PCR, keduanya terpaksa ditolak masuk ke Kobar dan akan dikembalikan ke pelabuhan asalnya yaitu Tanjung Perak Surabaya.
Ketika dimintai keterangan dua orang tersebut mengaku mereka tidak mengetahui bahwa ada syarat harus membawa hasil negatif RT-PCR apabila akan memasuki wilayah Kalimantan Tengah. “Dua orang penumpang tersebut berangkat dari Surabaya dan bermaksud ingin bekerja di Kotawaringin Barat sebagai buruh bangunan,” pungkasnya. (tyo/sla)