PULANG PISAU – Tiga orang pelaku pemalsuan soda kue ditangkap jajaran Polsek Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. Pelaku bernama Agus Romli (46), Toni Suhermanto (35) dan Hadi Purwanto (45). Semuanya warga pendatang asal Bojonegoro, Jawa Timur.
Pengungkapan ini setelah polisi menerima laporan korban yang merasa tertipu oleh ketiga pelaku menawarkan soda kue, yang ternyata berisi tepung terigu.
Kawanan ini beraksi di komplek pasar Patanak Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau dengan menawarkan soda kue kepada pemilik toko dan warung-warung.
“Modus mereka menjual baking powder dan soda kue kering palsu yang isinya tepung terigu, sempat dijual pelaku ke korban berisial AR, pemilik warung di kompleks pasar Patanak,” ucap Kapolsek Kahayan Hilir IPDA Abi, Kamis (1/7).
Kata Abi, korban yang merasa tertipu langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kahayan Hilir. Dari laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan para pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang dikenali korban.
“Modus operandi, satu pelaku berpura-pura menawarkan soda kue, setelah korban setuju membeli, lalu datang dua pelaku lain mengantarkan barang yang diminta korban, namun setelah dibuka, ternyata isinya bukan asli, namun soda kue palsu,” terangnya.
Kapolsek menegaskan, ketiga pelaku telah ditetapkan tersangka dan dikenakan dengan pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.
“Barang bukti yang kami amankan berupa 40 kotak soda kue palsu bermerek News Walet Kering. Atas perbuatan para pelaku, korban dirugikan secara materiil sebesar Rp 13,8 juta,” pungkasnya. (der/fm)