SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 30 Mei 2016 12:26
Awas, Pemalsuan Dokumen Marak, Ini Modusnya
HATI-HATI: Salah satu tempat fotokopi di Pangkalan Banteng menolak pemalsuan dokumen. (FOTO: SLAMET HARMOKO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BANTENG- Maraknya aksi pemalsuan indentitas atau dokumen penting di Pangkalan Banteng mulai mendapat perlawanan dari para pengusaha fotokopi ataupun usaha jasa pengetikan.

Pasalnya, penolakan perubahan identitas dan juga pemalsuan data tersebut didasari ketakutan bakal ikut terseretnya mereka jika kasus pemalsuan tersebut masuk ke jalur hukum.

Lestari, operator usaha jasa fotokopi di kawasan Karang Mulya, mengatakan bahwa saat ini di tempatnya sudah menerapkan aturan untuk menolak perubahan identitas melalui fotokopi.

"Dulu sempat kita terima kalau ada yang fotokopi dokumen dan ada tempelan-tempelan (untuk merubah data), tapi sekarang kita tidak bisa lagi. Kita dilarang untuk menerima itu," ujarnya Minggu (29/5) pagi.

Menurutnya, dokumen-dokumen yang biasa diganti adalah KTP, SKCK, dan surat izin yang telah habis masa berlakunya.
"Kalau KTP jarang, biasanya dokumen yang ada keterangan masa berlakunya. Padahal sudah habis, tapi ditempeli tanggal, bulan dan tahun jadi seolah-olah telah diperpanjang," tambahnya.

Begitu juga yang diutarakan Adi, pengusaha jasa rental komputer dan pengetikan dan juga percetakan itu mengakui bahwa banyak masyarakat yang sering minta scan KTP atau kartu identitas lainnya. Dan ujung-ujungnya minta diubah data-data mereka.

"Pernah ada yang minta scan KTP. Di situ sudah menikah, tapi hasil scan minta diganti belum menikah. Ya saya usir, kalau ada apa-apa bisa kena saya nanti," katanya.

Terkait fenomena tersebut, Camat Pangkalan Banteng Aliransyah sudah terlebih dahulu melakukan pengawasan dan pencegahan. Setiap ada dokumen yang masuk terutama yang mensyaratkan adanya fotokopi, pihaknya mewajibkan agar pemohon dokumen menunjukkan yang aslinya.

"Seperti untuk membuat IUMK, kita meminta ada fotocopy KTP. Tapi saat pengajuan kita minta yang asli untuk ditunjukkan. Untuk menghindari pemalsuan semacam itu," katanya.

Sementara itu Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Imam Sahrofi mengatakan, tindakan pemalsuan identitas bisa berujung pada aksi penipuan. "Kalau masuk unsur pemalsuan dokumen bisa dikenai pasal 263 KUHP dan ancamannya bisa 6 tahun penjara," katanya. (sla/yit)


BACA JUGA

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers