SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 12 Oktober 2017 16:29
Dirut PT TGM Laporkan Adik Mantan Bupati Kapuas

Diduga Lakukan Pemalsuan Surat

DILAPORKAN: Direktur PT TGMining, Hery Susianto (kacamata) didampingi Legal Coorporate PT TGM Muhammad Iskandar memperlihatkan laporan polisi, Rabu (11/10).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Diduga melakukan pemalsuan surat dan mengaku sebagai direktur utama PT Tuah Globe Mining, seorang pria bernama Muhammad Mahyudin, yang juga adik mantan Bupati Kapuas Mawardi, terpaksa dilaporkan oleh Direktur Utama (Dirut) PT TGMining, Hery Susianto ke Ditreskrimum Polda Kalteng.

Hery menuding terlapor merugikan perusahaan hingga membuat pemalsuan surat. Diantaranya dengan mengaku sebagai direktur utama PT TGM saat melakukan urusan di Badan Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM Provinsi Kalteng. Padahal hanya sebagai Direktur Marketing dan itupun hanya memiliki 10 persen saham dari perusahaan tersebut.

“Kita laporkan Muhammad Mahyudin, yang juga adik mantan Bupati Kapuas Mawardi, terkait pemalsuan surat karena mengaku sebagai direktur utama PT TGM. Laporan ini karena terlapor merugikan perusahaan dan tidak patut dilakukan,” ungkap Legal Coorporate PT TGM Muhammad Iskandar, Rabu (10/11).

Iskandar menyebutkan  terlapor mengaku sebagai direktur utama PT TGM saat melakukan urusan di Badan Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM Provinsi Kalteng.

”Padahal Direktur Utama yakni Hery Susianto sebanyak 80 persen. Ini dilaporkan karena tanggapan terlapor sangat tidak mengenakkan, hingga akhirnya langkah hukum diambil,” pungkasnya.

Sementara itu, Dirut PT TGM Hery Susianto menyebutkan terlapor itu mengambil suatu porsi tindakan dengan menyebut dirinya selaku direktur utama. Kemudian membuat dokumen palsu yang menyatakan dirinya sebagai direktur utama dan menggunakan tandatangan hasil scan.

”Dia itu sudah memberikan keterangan palsu mengaku dan mengatasnamakan PT TGM,” terangnya.

Ia menekankan jika di dalam perusahaan terlapor hanyalah menjabat sebagai Direktur Marketing dan hanya memiliki 10 persen saham.

“Kantor berada di Jalan Badak, selain dari pada itu tidak ada lagi. Semoga tidak ada instansi atau khalayak yang tertipu, kasihan bila tertipu,” tegasnya.

Hery menambahkan laporan ke Ditreskrimum Polda Kalteng terkait Pasal 263 ayat (1)  KUHPidana, memakai surat seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu. “Diancam karena dapat menimbulkan kerugian, sebab pemalsuan surat itu dipidana penjara paling lama enam tahun. Saya harap kepolisian menindaklanjuti hal itu,” pungkasnya.

Sementara itu dikonfirmasi laporan itu, Muhammad Mahyudin mengaku belum mengetahui hal tersebut tetapi siap menghadapi pelaporan terhadap dirinya.

”Belum tahu saya mas, tetapi saya siap untuk menghadapi hal itu,” tulisnya. (daq/vin)

 

 


BACA JUGA

Senin, 09 Juni 2025 17:22

Libatkan Berbagai Pihak untuk Memperkuat Ketahanan Pangan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Kamis, 05 Juni 2025 16:20

Perkuat Sinergi antara Pemprov Kalteng dan TNI

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Kamis, 05 Juni 2025 16:18

Ajak Semua Pihak Bersinergi Dukung Koperasi Merah Putih

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:47

Pemprov Berhasil Efektifkan Penggunaan Anggaran

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Rabu, 04 Juni 2025 15:46

Pemprov Diingatkan Harus Mampu Pertahankan WTP

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengapresiasi capaian Pemprov…

Rabu, 04 Juni 2025 15:22

Tegaskan Sanksi Bagi Kendaraan ODOL Perusahaan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Rabu, 04 Juni 2025 15:22

Endang Susilawatie Resmi Dilantik Lewat PAW

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melantik dan meresmikan…

Senin, 02 Juni 2025 15:23

Gubernur Ajak Gerdayak Jadi Mitra Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menyebutkan…

Senin, 02 Juni 2025 15:23

ASN Pemprov Dituntut Perkuat Fungsi dan Etos Kerja

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 30 Mei 2025 17:19

Selaraskan Program dari Pusat Hingga ke Desa

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, mengingatkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers