SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 13 Maret 2018 15:42
Minggu Depan, 4 ASN Kobar Bakal Divonis

Penasehat Terdakwa Ingin Kasus Diungkap Lebih Jelas

PERSIDANGAN: Suasana di akhir sidang kasus yang menimpa 4 pejabat ASN Pemkab Kobar, dengan agenda pembacaan tanggapan kepada penasehat hukum terdakwa, Senin (12/3) kemarin.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Persidangan kasus pemalsuan dokumen dan penyerobotan lahan milik Brata Ruswanda di Jalan Padat Karya, Gang Rambutan, Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan, yang menjerat 4 pejabat Aparatur Sipir Negara (ASN) Pemkab Kobar, berlanjut Senin (12/3) kemarin. Lahan itu bersengketa setelah digunakan untuk demplot pertanian.

Sebelumnya, pada Senin (5/3) lalu,  sidang tersebut juga digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, dengan agenda pembacaan pembelaan. Sementara pada sidang kemarin, berisi agenda pembacaan pembelaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kemudian direncanakan pada Senin (19/3) minggu depan, sidang akan berisi agenda pembacaan vonis kepada 4 terdakwa.

Usai persidangan, JPU Acep Subhan menyampaikan, pada sidang kali ini pihaknya menyampaikan tanggapan kepada penasehat hukum terdakwa, atas pendapatnya terkait dengan tuntutan pihaknya dalam sidang tersebut. "Kami wajib memberikan tanggapan atas pledoi yang disampaikan oleh penasehat hukum," ujarnya, kemarin. 

Acep menerangkan, inti dari pembacaan pembelaan tersebut bahwa tetap para terdakwa terkait dengan masalah aset yang dimasukkan dalam aplikasi simbada, bertentangan dengan ketentuan. "Pokoknya sesuai dengan fakta replik yang dibacakan tadi," tegasnya. 

Sementara itu, penasehat hukum 4 ASN yang jadi terdakwa, Rahmadi G Lentam menyampaikan pengalamannya saat dirinya mengikuti perkara pidana Plt Rumah Sakit di Muara Teweh, yakni Hj Nuryati di tingkat Pengadilan Negeri (PN), namun di tingkat Mahkamah Agung yang bersangkutan dibebaskan murni. 

"Sangat sederhana pertimbangan majelis hukum mahkamah agung, bahwa jaksa penuntut umum terlalu mencari-cari kesalahan. Membangun repositor dari fakta-fakta yang tumpang tindih, yang justru tidak sesuai dengan fakta persidangan," ungkapnya. 

Rahmadi berharap setelah keputusan perkara ini, jaksa betul-betul memposisikan dirinya sebagai wakil negara. Dirinya menginginkan putusan perkara ini sesuai harapan dari awal, dan diungkap sejelas-jelasnya agar tidak ada lagi oknum yang merampas harta negara dengan memanfaatkan ketidaktertiban administrasi negara. 

"Dengan mendengarkan replik tadi yang sama sekali tidak ada penyadaran dan kering, serta seolah-olah berpihak," tandasnya. (jok/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:26

Bupati Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:24

Distan Kobar Terjunkan Tim Periksa Kesehatan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Dewan Minta Perda Larangan Miras Ditegakkan

PANGKALAN BUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 04 Juni 2025 15:37

Bupati Tegas Berantas Pekat di Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang…

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers