SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 10 Mei 2016 17:21
Ketahuan Gelapkan Empat Karung Pupuk, Dua Pekerja Sawit Dibui
Ilustrasi (ISTIMEWA)

SAMPIT - Ramli alias Ambi (30) dan Idris Sumardi (20) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena ketahuan menggelapkan pupuk sawit di PT Sinar Citra Cemerlang (SCC) tempat mereka bekerja.

Kapolsek Cempaga Hulu Iptu I Gede Suarmayasa dihubungi koran ini mengatakan kedua pelaku tertangkap tangan oleh petugas keamanan perusahaan sedang menggelapkan empat karung pupuk merek MOP jenis KCL menggunakan dua sepeda motor.

Masing-masing pelaku membawa dua karung pupuk. Aksi tersebut dilakukan setelah keduanya bertugas memupuk buah kelapa sawit.

”Mereka bekerja di bagian pemupukan, waktu itu satu orang memupuk tujuh karung, dua karung digelapkan,” kata Kapolsek, kemarin (9/5).

Kapolsek menyebutkan aksi itu dilakukan para pelaku pada 3 Mei 2016 sekitar pukul 18.30 di Blok B5/6 Divisi I CSE PT SCC Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim.

“Mereka (pelaku) membawa pupuk, lalu kepergok dengan petugas keamanan dan langsung diamankan,” terangnya.

Ditambahkan, kedua pelaku langsung diserahkan ke pihak kepolisian. Akibat perbuatan itu, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 1,1 juta.

“Mereka mengaku baru pertama melakukan itu (penggelapan). Rencananya pupuk-pupuk itu akan mereka jual kepada petani lokal seharga satu karungnya Rp 100 ribu,” jelas mantan Kasi Propam Polres Seruyan ini. (co/fm)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers