SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 12 Maret 2021 17:26
ASTAGA!!! Teknisi Curi Laptop dan Jeroan Komputer
DIAMANKAN : Sat Reskrim Polresta Palangka Raya berhasil meringkus pelaku curat berinisial AP (22) warga Jalan Kecipir, Rabu (10/3) kemarin.Insret barang bukti.( IST RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Setelah hampir dua puluh hari melakukan penyelidikan, pembobolan di Toko Anugerah Komputer, Jalan Putri Junjung Buih, Palangka Raya, menemui titik terang. Satuan Reskrim Polresta Palangka Raya berhasil meringkus AP (22), warga Jalan Kecipir, Rabu (10/3).

Pelaku merupakan teknisi komputer dan membobol toko milik Jurkani (25) menggunakan alat tumpul dan alat pemotong besi. Dia masuk ke dalam toko dengan cara memotong gembok rolling door.  

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti gunting besi, laptop Asus, monitor Samsung 24 inch, proccesor Intel, SSD, tiga hardisk, dan sembilan RAM. Gunting besi diamankan lantaran diduga digunakan tersangka saat melakukan aksinya.

“Yang meringkus tim gabungan Subnit Resmob Polresta dan Polsek Pahandut bersama Subdit III Jatanras Ditreskrimum dan Intelmob Satbrimobda Kalteng. Ini masih menyelidiki,” ujar Kasatreskrim Kompol Todoan Agung, Kamis (11/3).

Agung menerangkan, pengungkapan didasari penyelidikan terhadap kasus pembobolaan tersebut. Secara bertahap dilakukan pengembangan, baik memeriksa saksi maupun lainnya. Sampai berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku curat.

“Tersangka melakukan aksinya pada Hari Jum’at tanggal 19 Februari 2021 sekitar Pukul 02.00 WIB dini hari dengan cara memotong gembok rolling door Toko Anugerah Komputer dan mengambil sejumlah barang dan sparepart komputer dari toko tersebut,” ujar  Agung.

Disampaikan Agung, peristiwa pembobolan tersebut saat pemilik toko tidak berada di tempat, dan meninggalkan tokonya tersebut dalam keadaan kosong dan namun terkunci. Keesokan harinya, ternyata pintu depan rolling door di bagian kuncinya ada bekas terpotong  dan segera memeriksa keadaan di dalam toko. Sampai diketahui sejumlah barang dicuri.

Agung menjelaskan, dari keterangan  saksi dan penyelidikan, ternyata tersangka berinisial AP (22) yang sehari-hari berprofesi sebagai teknisi komputer.  Dan, kini sudah menjadi tersangka dalam kasus curat.

“Akibat perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” sebutnya.

Agung menambahkan, masih melakukan pemeriksaan apakah barang-barang sudah dijual tersangka atau melibatkan pihak lain. ”Intinya kita dalami. Semoga ada pengakuan baru dalam kasus tersebut,” katanya. (daq/yit)

 


BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:52

Rancang Pembangunan dengan Empat Pendekatan

SAMPIT – Perencanaan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur dilakukan melalui…

Jumat, 04 Juli 2025 17:51

Bongkar Muat Ikan Bakal Dipindah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah mempersiapkan langkah…

Jumat, 04 Juli 2025 17:51

DPMD Perjelas Penyaluran Dana Desa

SAMPIT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 04 Juli 2025 17:50

Lahan Kotim Lebih Siap

SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi daerah kelima di…

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

BKPSDM Realokasi Anggaran Demi Dukung Ujian CAT ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Kepegawaian dan…

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

Sampah Masih Jadi Masalah di MB Ketapang

SAMPIT – Penanganan sampah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang kembali…

Kamis, 03 Juli 2025 16:37

Jelang Porprov 2026, Dispora Berharap Musyawarah KONI Berjalan Sukses

SAMPIT – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Kamis, 03 Juli 2025 16:36

Realisasi Anggaran DPMD Capai 38 Persen

SAMPIT – Hingga pertengahan tahun anggaran 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Kepala BKAD Pensiun, Ramadansyah Jadi Pelaksana Tugas

SAMPIT – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Beberapa Puskesmas Belum Miliki Dokter Berstatus PNS

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menghadapi tantangan besar…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers