SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 12 Maret 2021 17:26
ASTAGA!!! Teknisi Curi Laptop dan Jeroan Komputer
DIAMANKAN : Sat Reskrim Polresta Palangka Raya berhasil meringkus pelaku curat berinisial AP (22) warga Jalan Kecipir, Rabu (10/3) kemarin.Insret barang bukti.( IST RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Setelah hampir dua puluh hari melakukan penyelidikan, pembobolan di Toko Anugerah Komputer, Jalan Putri Junjung Buih, Palangka Raya, menemui titik terang. Satuan Reskrim Polresta Palangka Raya berhasil meringkus AP (22), warga Jalan Kecipir, Rabu (10/3).

Pelaku merupakan teknisi komputer dan membobol toko milik Jurkani (25) menggunakan alat tumpul dan alat pemotong besi. Dia masuk ke dalam toko dengan cara memotong gembok rolling door.  

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti gunting besi, laptop Asus, monitor Samsung 24 inch, proccesor Intel, SSD, tiga hardisk, dan sembilan RAM. Gunting besi diamankan lantaran diduga digunakan tersangka saat melakukan aksinya.

“Yang meringkus tim gabungan Subnit Resmob Polresta dan Polsek Pahandut bersama Subdit III Jatanras Ditreskrimum dan Intelmob Satbrimobda Kalteng. Ini masih menyelidiki,” ujar Kasatreskrim Kompol Todoan Agung, Kamis (11/3).

Agung menerangkan, pengungkapan didasari penyelidikan terhadap kasus pembobolaan tersebut. Secara bertahap dilakukan pengembangan, baik memeriksa saksi maupun lainnya. Sampai berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku curat.

“Tersangka melakukan aksinya pada Hari Jum’at tanggal 19 Februari 2021 sekitar Pukul 02.00 WIB dini hari dengan cara memotong gembok rolling door Toko Anugerah Komputer dan mengambil sejumlah barang dan sparepart komputer dari toko tersebut,” ujar  Agung.

Disampaikan Agung, peristiwa pembobolan tersebut saat pemilik toko tidak berada di tempat, dan meninggalkan tokonya tersebut dalam keadaan kosong dan namun terkunci. Keesokan harinya, ternyata pintu depan rolling door di bagian kuncinya ada bekas terpotong  dan segera memeriksa keadaan di dalam toko. Sampai diketahui sejumlah barang dicuri.

Agung menjelaskan, dari keterangan  saksi dan penyelidikan, ternyata tersangka berinisial AP (22) yang sehari-hari berprofesi sebagai teknisi komputer.  Dan, kini sudah menjadi tersangka dalam kasus curat.

“Akibat perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” sebutnya.

Agung menambahkan, masih melakukan pemeriksaan apakah barang-barang sudah dijual tersangka atau melibatkan pihak lain. ”Intinya kita dalami. Semoga ada pengakuan baru dalam kasus tersebut,” katanya. (daq/yit)

 


BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Selasa, 05 November 2024 10:34

Dana BLUD Rumah Sakit untuk Fasilitas, Gaji ASN Tetap Ditanggung Daerah

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menyatakan bahwa dana…

Jumat, 01 November 2024 16:40

Puluhan Anggota TNI Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

SAMPIT -  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:17

Pemkab Kotim Serius Terapkan SPBE

SAMPIT -  Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat apresiasi dari…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers