SAMPIT – Razia kendaraan bermotor yang gencar dilakukan aparat Polres Kotim belum berefek jera. Masih banyak masyarakat yang mengabaikan aturan lalu lintas. Hal itu terlihat dalam Operasi Patuh Telabang 2016 yang telah digelar selama tiga hari. Aparat menjaring ratusan kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan SIM dan STNK.
Pantauan Radar Sampit, dalam razia digelar di Jalan MT Haryono, simpang empat GOR Sampit, Kamis (19/5) sore, puluhan pengendara mendapat surat tilang karena tak membawa SIM dan STNK. Mereka harus menjalani proses sidang sesuai tanggal yang telah ditentukan lantaran tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.
Agustina, warga Baamang Tengah, mengaku sering kena tilang karena tidak memiliki SIM. Kemarin dia kembali terjaring razia aparat dan tidak bisa bekerja karena motor yang dikendarai bersama anaknya ditilang.
”Saya sering kena razia. Sudah berkali-kali ditilang. Saya menjalani proses sidang dan membayar denda. Sekarang kena lagi. Saya tidak bisa kerja karena sudah terlambat,” ujar ibu rumah tangga yang bekerja di sebuah rumah makan ini.
Agustina beralasan tidak ada waktu untuk membuat SIM, karena sibuk dengan pekerjaan sehari-hari. “Lagi sibuk, tapi nanti saya mau bikin SIM”, ujarnya. (rm-75/ign)