SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 16 Januari 2023 11:48
Bikin Korban Menderita, Segini Mematikannya Racun Rumput yang Ditenggak Mahasiswi Palangka Raya
OLAH TKP: Petugas identifikasi Polresta Palangka Raya melakukan olah TKP terkait meninggalnya wanita muda berinisial L (22) di Palangka Raya, Jumat (13/1). (IST/RADAR SAMPIT)

Seorang wanita berinisial L (22) di Kota Palangka Raya tewas akibat meminum racun rumput jenis Gramaxone. Mahasiswi itu nekat melakukan hal itu di sebuah kampus perguruan tinggi diduga karena frustasi hamil akibat hubungan terlarang dengan kekasihnya. Perempuan malang itu hanya mampu bertahan hidup empat hari. ”Berdasarkan keterangan saksi berinisial Sa (23), korban diduga dalam kondisi berbadan dua lantaran hubungan terlarang di antara mereka,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kanit II SPKT Aiptu Roedi Yhoeliantono, Jumat (13/1).

Roedi menuturkan, korban diketahui meminum racun tersebut ketika sedang mengangkat meja dosen ke ruangan pada Senin (9/1) lalu. Kekasihnya, Sa, yang melihat kejadian itu langsung menghubungi pihak keluarga guna penanganan medis lebih lanjut. ”Sebelum mengambil jalan pintas untuk mengakhiri hidup, korban sempat meminta pertanggungjawaban kepada saksi,” ujarnya.

Roedi melanjutkan, korban sempat dirawat secara intensif di rumah sakit selama empat hari. ”Semoga hal tersebut tidak terulang lagi dan kami turut berduka cita,” kata Roedi. Mengutip informasi dari hallosehat.com, racun rumput merupakan zat yang sangat beracun. Dalam dosis kecil sekalipun, menenggaknya akan berakibat fatal. Setelah meminum racun rumput dalam jumlah besar, seseorang akan mengalami bengkak dan rasa sakit hebat pada mulut dan tenggorokan, serta lidah melepuh. Tanda-tanda lainnya dari keracunan racun rumput dosis tinggi, yakni detak jantung cepat/abnormal, keringat deras, kelemahan otot, sakit perut, muntah-muntah (bisa muntah darah), sulit bernapas, dan diare (yang mungkin berdarah). Kerusakan yang terjadi pada ginjal dan hati dapat menyebabkan mata menguning.

Racun rumput juga menyebabkan dehidrasi, syok tekanan darah rendah (hipotensi), paru-paru terisi cairan, hingga gagal jantung. Semua reaksi itu dapat berakibat fatal, mengalami koma atau bahkan kematian, baik cepat maupun lambat. Pada beberapa kasus, korban mampu bertahan hidup dalam satu hingga dua minggu, namun biasanya berujung pada kematian. Menurut seorang dokter yang beberapa kali menangani kasus keracunan rumput dalam tulisannya pada sebuah blog, Lina Anchien, seseorang yang meminum racun rumput akan semakin lemah karena tidak bisa menelan makanan akibat lidah dan tenggorokan yang melepuh.

Dia menyebut racun rumput tak ada obat penawarnya. Penanganan di rumah sakit hanya bersifat supportive, mengurangi keluhan, dan pemberian nutrisi.  ”Melihat kondisi pasien bunuh diri dengan racun rumput ini, rasanya miris sekali karena tak banyak tindakan yang bisa dilakukan walaupun mereka masih hidup. Mereka tinggal menunggu ajalnya tiba,” tulis Lina dalam blognya. (daq/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers