Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), melakukan 10 langkah dalam penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies di wilayah setempat. “Sepuluh langkah percepatan penanganan KLB rabies ini berdasarkan hasil rapat koordinasi yang kita laksanakan bersama instansi terkait,” kata penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan usai memimpin rapat tersebut, di ruang kerjanya, baru-baru tadi.
Ia menjelaskan, untuk langkah pertama, berdasarkan keputusan bupati yang sebelumnya satuan tugas penanganan KLB ini terbatas pada tiga kecamatan, akan diperluas menjadi enam kecamatan.”Hal itu dalam upaya mengantisipasi meluasnya kasus gigitan hewan peliharaan,” sebutnya.
Adapun langkah kedua lanjut dia, melakukan percepatan vaksinasi hewan peliharaan di enam kecamatan dengan melibatkan semua camat, kepala desa, puskesmas, puskesmas pembantu (Pustu), serta kader PKK, dan kader posyandu.
“Tentu saja ini, kita memberikan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya vaksinasi terhadap hewan peliharaan. Edukasi ini harus bersifat persuasif dengan pendekatan secara humanis agar masyarakat mau menerima imbauan serta mau hewan peliharaannya divaksinasi,” ucap Deddy.
Dikatakannya, langkah ketiga, pihaknya melakukan percepatan vaksinasi terhadap pasien-pasien yang terkena gigitan hewan peliharaan, baik yang sudah positif rabies maupun yang suspek.”Berbicara tentang percepatan ini, berarti bukan bicara langkah biasa, akan tetapi langkah luar biasa tanpa terlalu banyak birokrasi,” tegasnya.
Menurut Deddy, begitu ada mendapatkan data dan informasi ada masyarakat yang terkena gigitan hewan peliharaan, agar aparat segera jemput bola mendatangi guna memberikan imbauan dan memberikan layanan kesehatan.
“Tidak perlu menunggu masyarakat melaporkan kepada aparat, akan tetapi aparat yang langsung jemput bola mendatangi masyarakat yang terkena gigitan anjing, kucing, kera atau monyet,” pintanya.
Dilanjutkannya, langkah ketiga pihaknya melakukan percepatan vaksinasi terhadap pasien-pasien yang terkena gigitan hewan peliharaan, baik yang sudah positif rabies maupun yang suspek.”Berbicara tentang percepatan ini, berarti bukan bicara langkah biasa, akan tetapi langkah luar biasa tanpa terlalu banyak birokrasi,” tegasnya.
Menurut Deddy, begitu ada mendapatkan data dan informasi ada masyarakat yang terkena gigitan hewan peliharaan, agar aparat segera jemput bola mendatangi guna memberikan imbauan dan memberikan layanan kesehatan.
“Tidak perlu menunggu masyarakat melaporkan kepada aparat, akan tetapi aparat yang langsung jemput bola mendatangi masyarakat yang terkena gigitan anjing, kucing, kera atau monyet,” pintanya.
Adapun langkah keenam lanjut Deddy, dalam percepatan penanganan KLB rabies ini, pihaknya melibatkan seluruh elemen masyarakat, baik forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan rekan jurnalis, serta LSM.
Langkah ke tujuh kata Deddy, pihaknya akan menyiapkan data terkini mengenai KLB rabies, dan data ini harus di update setiap hari serta wajib bisa diakses oleh semua elemen masyarakat. (ant/gus)