PANGKALAN BANTENG – Kisah pencabulan yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya semakin terang benderang. Bapak cabul itu menjemput paksa anak perempuannya di Jawa tanpa sepengetahuan mantan istrinya. Setiap kali korban mau bertemu dengan ibu kandungnya, selalu dihalang-halangi ayahnya, MN.
Kemarin (28/5), ibu dan anak itu dipertemukan. Air mata ibu kandung korban pencabulan itu meluncur deras. Sebelum pertemuan mengharukan di rumah keluarga AP (suami korban), sang ibu yang baru sekitar dua pekan tinggal di kawasan Simpang Amin Jaya itu sempat tidak percaya bahwa korban yang diberitakan sejumlah media massa adalah anak kandungnya.
”Setelah pisah dengan MN, saya pulang ke Jawa dan membawa korban. Sekitar tahun 2007, anak saya itu dijemput paksa oleh bapaknya dan tanpa sepengetahuan keluarga saya,” ujar ibu korban di kawasan Dusun Semanggang, Desa Pangkalan Banteng, Sabtu (28/5) pagi.
Selain mencabuli anak kandung, MN juga melarang ibu kandungnya itu untuk bertemu dengan korban. Korban terakhir bertemu sang ibu akhir tahun 2014 silam.
”Sejak diambil paksa itu, sudah tidak bisa bertemu, hanya lewat telepon saja. Awalnya dia sudah mau ikut saya, tapi sepertinya dia takut dengan ancaman MN,” tambahnya.
Rupanya yang ada di benak sang ayah bejat itu hanya seks semata. Sang ibu korban selalu dihalang-halangi ketika ingin bertemu korban. Bahkan sekedar bertegur sapa melalui telepon tak bisa. Sang ibu yang berstatus mantan istrinya itu boleh bertemu dengan anaknya asalkan mau melayani nafsu bejat MN.
”Pernah dikasih kabar kalau anak saya mau dianterin untuk diserahkan ke saya pada akhir 2015 lalu, tapi batal tanpa sebab. Yang bikin saya marah, dia (MN) mensyarakat kalau ingin bertemu anak saya, saya harus tidur dengan MN terlebih dahulu. Jelas saya tolak, dia memang bapak anak saya, tapi bukan suami saya lagi,” tambahnya. (sla/yit)