SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Selasa, 03 Oktober 2023 11:42
Ngaku Kebelet BAB, Ternyata Melahirkan Bayi
EVAKUASI : Petugas mengevakuasi temuan jasad bayi di Sungai Lamandau, Selasa (26/9/2023) lalu. (DOKUMEN/RADAR SAMPIT)

Sepasang kekasih AR (20) dan H (19) yang  diduga sebagai orang tua biologis jasad bayi yang ditemukan mengapung di sungai Lamandau masih belum ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun H mengakui kepada polisi, bahwa ia melahirkan bayi di jamban dan bayinya terjatuh ke sungai. “Menurut yang bersangkutan (H) bahwa dia awalnya (kebelet) ingin BAB (buang air besar), namun ternyata melahirkan di jamban di pinggir sungai dan bayinya langsung jatuh ke sungai,” ujar Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui Kasat Reskrim Polres Lamandau AKP Faisal Firman Gani dikonfirmasi terkait pengembangkan kasus temuan jasad bayi.

Faisal menerangkan, setelah melahirkan, H langsung mengalami pendarahan hingga perlu mendapatkan perawatan intensif di RSUD Lamandau. Pasangan kekasih ini diduga memang tidak menginginkan bayi hasil hubungan mereka, meski sudah sekitar setahun berpacaran, si pria masih berstatus pelajar yang tentu belum siap memelihara anak . Penyidik masih belum memastikan apakah bayi tersebut dibuang atau tanpa sengaja terjatuh di sungai saat dilahirkan. Pihaknya masih mendalami adanya unsur pidana dalam perkara ini sambil menunggu hasil autopsi.

“Kita tunggu dulu hasil autopsi dan tes DNA. Biasanya sekitar 2 minggu sudah keluar hasilnya. Sehingga diketahui secara pasti, apa penyebabnya dari kematian jenazah bayi ini, apakah meninggal pada saat dilahirkan, ataukah belum mati atau ada penyebab lain yang menyebabkan kematian apakah tenggelam atau dugaan kekerasan dan sebagainya. Jadi masih kami dalami betul terkait penyebab kematian si bayi,” pintanya. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. Namun jika nantinya terbukti ada kesengajaan dalam kematian bayi tersebut, polisi akan melanjutkan proses hukum.

Meskipun AR masih bersekolah, karena keduanya sudah dewasa, Orang tua bayi bisa dikenakan Pasal 306 KUHP tentang penelantaran anak hingga mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman 9 tahun penjara. Diketahui, mayat bayi itu ditemukan di aliran sungai Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Lamandau pada Selasa (26/9) sekitar pukul 06.00 WIB. Polisi yang melakukan penyelidikan lalu mengamankan dua terduga pelaku kurang dari 6 jam setelah penemuan bayi, karena ditemukan salah satu warga desa tersebut mengalami pendarahan seperti usai melahirkan di RSUD Lamandau.

Faisal mengatakan sejoli ini tidak ditahan usai diperiksa lantaran masih berstatus sebagai saksi, dan mereka hanya wajib lapor seminggu dua kali. Pihaknya masih menunggu hasil tes DNA yang sampelnya telah  dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jatim. (mex/fm)

 

loading...

BACA JUGA

Senin, 25 November 2024 10:32

RSUD Lamandau Berencana Buka Layanan Hemodialisa

NANGA BULIK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau telah …

Jumat, 22 November 2024 10:36

Inovasi ”Sidin Beramal” Permudah Pengurusan Izin

NANGA BULIK - Pelayanan publik di Kabupaten Lamandau masih menghadapi…

Rabu, 20 November 2024 10:33

HKN, Pelayanan Kesehatan Wajib Ditingkatkan

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim mengapresiasi seluruh…

Senin, 18 November 2024 12:29

Pj Bupati Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

NANGA BULIK - Suhu politik menjelang hari pemungutan suara Pemilihan…

Jumat, 15 November 2024 17:30

Susun RKA dengan Perhatikan Skala Prioritas

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada…

Jumat, 15 November 2024 17:28

Tahapan Pilkada Perlu Pengawasan Bersama

SUKAMARA - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Sukamara…

Jumat, 15 November 2024 17:27

Guru Penggerak Harus Tingkatkan Kualitas Belajar di Kelas

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mendorong peningkatan kualitas…

Kamis, 14 November 2024 11:43

Pastikan Higienis, Air Minum Lapas Sukamara Dicek

SUKAMARA – Petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara melakukan pengecekan…

Kamis, 14 November 2024 11:41

Desak Pemkab Perhatikan Jalan AMD di Desa Terawan

KUALA PEMBUANG – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Hadinur, meminta pemerintah…

Rabu, 13 November 2024 10:34

Dorong Keterlibatan Swasta dalam Pengembangan Pariwisata

KUALA PEMBUANG- Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers