SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 12 Juni 2016 19:25
Apes, Diajakin Nyolong Motor, Diupahi Rp 50 ribu ehhh Teman Kabur
Ilustrasi (ISTIMEWA)

SAMPIT - Rohiansyah alias Rohit warga gang Madangkara dan Andika warga gang Amanat, Jalan Cristopel Mihing, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim tinggal menunggu ketuk palu hakim. Sementara rekan mereka Vijay alias Jay otak pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih DPO.

Saat  pemeriksaan tahap II di Kejari Kotim akhir pekan tadi, Rohit harus masuk bui lantaran pada 7 April 2016 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Kenan Sandan RT 40 RW 7 Kelurahan Baamang Tengah, bersama Vijay menggasak sepeda motor jenis Honda Beat KH 6508 FW milik Akhmad Sugiarto. Kala itu motor sedang diparkir di depan sebuah bangunan rumah di TKP itu.

Melihat di motor masih menempel kunci kontaknya, Rohit dan Vijay yang saat itu naik sepeda pancal langsung punya niat untuk mengambilnya.”Stop dulu kita, kata Vijay waktu itu,” sebut Rohit.

Dilanjutkan Rohit, si Vijay kemudian  turun dari sepeda menuju motor tersebut dan menghidupinya, sementara Rohit hanya memantau tidak jauh dari TKP itu. Setelah berhasil Vijay membawa motor itu menemui Andika dan Udin (DPO) di gang Amanat, Kelurahan Baamang Hulu.

“Sementara saya di tinggal, dia duluan waktu itu meninggalkan saya di lokasi tersebut,” terang Rohit.

Saat bertemu Andika,  menurut Rohit Vijay memberi tahu kalau dia baru saja berhasil menggasak motor itu.”Kepada saya dia bilang motor temannya yang diambil, saya diminta untuk melepas platnya ya saya lepas saja,” ungkap Andika.

Setelah berhasil motor itu dijual, Andika dan Udin diberi masing-masing Rp 50 ribu oleh Vijay. Namun apesnya tidak berapa lama Rohit dan Andika dibekuk polisi, sementara Vijay dan Udin kini masih jadi buronan polisi.

Dalam kasus ini Rohit dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP sementara Andika dijerat pasal 480 ayat (1) KUHP. Akibat perbuatan para tersangka ini korban harus alami kerugian sebesar Rp 14 juta.(co/gus)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers