SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 07 Juni 2024 16:47
Pemkab Tindak Lanjuti Keluhan Pedagang Pasar
PASAR: Aktivitas sehari-hari di Pasar Blok Pasar Ikan Mentaya Pasar PPM Sampit.

SAMPIT – Pemkab Kotim melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UKM Disperindagkop UKM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menindaklanjuti keluhan pedagang di sejumlah pasar Kota Sampit. Hal itu terkait maraknya pedagang yang berjualan di luar pasar.

Kepala Disperindagkop UKM Kotim Zulhaidir mengatakan, pihaknya telah menerima keluhan pedagang. Rapat telah dilaksanakan sebagai respons laporan tersebut.

”Kami telah menerima banyak keluhan dari pedagang di PPM, Pasar Keramat, Sejumput, dan Pasar Subuh. Mereka mengeluh dagangan mereka sepi. Menurut mereka itu karena adanya pedagang di luar pasar," ujarnya.

Para pedagang menduga sepinya pembeli yang berbelanja ke pasar tradisional lantaran lebih memilih membeli di luar pasar. Disperindagkop UKM Kotim berencana akan melakukan penertiban dan penataan di beberapa pasar.

”Berdasarkan keluhan melalui surat yang masuk kepada kami, makanya kami melakukan rapat berkaitan dengan akan dilakukan penertiban. Kemungkinan dalam waktu 1-2 hari ini kami akan turun ke lapangan," ujarnya.

Penertiban yang dilakukan pihaknya bukan bermaksud untuk menutup usaha para pedagang di luar pasar. Justru pihaknya ingin agar perekonomian di Kotim dapat berjalan baik dengan pengelolaan dan lebih tertata. Di sisi lain, agar kawasan pasar tidak terlihat kumuh dan ketertibannya terjaga.

”Tidak ada pihak yang dirugikan. Terutama para pedagang di pasar yang selama ini taat membayar retribusi," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, ada aturan dan  ketentuan bahwa ada larangan di mana masyarakat atau pedagang tidak diperkenankan menggelar dagangan untuk melakukan transaksi jual beli. Apabila dilanggar, akan dikenakan sanksi.

”Di dalam aturan ada sanksinya. Saksinya nanti disesuaikan kebutuhan di lapangan. Karena ini sudah menyangkut ketertiban, maka nanti Satpol PP mungkin yang lebih tahu untuk mengembalikan kepada aturan yang sebenarnya," tegasnya.

Sebelum dilakukan penertiban, pihaknya bersama tim akan melakukan proses pendataan, imbauan terlebih dulu, serta sosialisasi kepada pedagang yang berjualan di atas bantaran sungai, badan jalan atau di luar pasar yang menjajakan komoditas yang seharusnya dijual di pasar. Pihaknya juga akan dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kecamatan, Polres Kotim, dan instansi terkait lainnya.

”Setelah kami sosialisasi dan tetap saja berjualan, kami akan surati. Jika masih tetap saja tidak ditati, maka penertiban terpaksa kami lakukan. Untuk para pedagang tunggu saja surat dari kami atau dari kecamatan. Tolong itu ditaati," katanya.

Guna menjaga ketertiban di kawasan pasar tradisional, pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas bersama instansi terkait. Hal itu untuk menjaga ketertiban dan menata pasar lebih baik lagi. (yn/ign)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 26 Juli 2024 12:02

Targetkan Penurunan Angka Kemiskinan

SAMPIT – Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) Kabupaten…

Kamis, 25 Juli 2024 10:47

Optimalkan Layanan Kesehatan melalui Posyandu ILP

SAMPIT – Kelurahan Sawahan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang bersinergi dengan…

Rabu, 24 Juli 2024 17:13

Era Digital, Guru Wajib Melek Teknologi

SAMPIT- Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar kegiatan Workshop…

Selasa, 23 Juli 2024 15:38

Ajak Orang Tua Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 2024

SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengimbau seluruh masyarakat untuk…

Senin, 22 Juli 2024 15:37

Kerahkan Semua Sumber Daya

SAMPIT –  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merupakan salah satu wilayah…

Sabtu, 20 Juli 2024 11:24

Bupati Komitmen Jalan Mulus Hingga Pelosok

SAMPIT – Pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan menjadi komitmen dan…

Jumat, 19 Juli 2024 15:20

Perjuangkan Semua Desa Teraliri Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berupaya agar seluruh…

Kamis, 18 Juli 2024 16:15

Puskesmas Antang Kalang II akan Dibangun Tahun 2025

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merencanakan pembangunan Puskesmas…

Rabu, 17 Juli 2024 13:18

Kantor Baru Kecamatan Antang Kalang Diresmikan

SAMPIT - Kantor baru Kecamatan Antang Kalang Kabupaten Kotawaringin Timur…

Selasa, 16 Juli 2024 12:51

Targetkan MCP Kotim 95 Persen

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan Monitoring…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers