PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial AF (25), berhasil diringkus warga. Pemuda itu kepergok mengisap kemaluan bocah berusia sebelas tahun di Jalan G Obos Induk, samping Toko Mansa Anugrah, Kota Palangka Raya, Minggu (12/6), sekitar pukul 18.00 WIB.
AF diduga berbuat cabul mengisap kemaluan korban sebanyak dua kali. Dia nyaris diamuk massa. Untungnya polisi langsung mengamankan pelaku warga mengepungnya. Korban dibantu keluarganya melapor ke Polres Palangka Raya.
Informasi dihimpun, saat kejadian, korban berencana pulang ke rumahnya di Jalan Yos Sudarso. Namun, kemudian didatangi AF dan langsung menarik baju korban. Karena tak mengerti, korban mengikuti saja kemauan pemuda itu.
Kemudian, AF melepas celana korban dan penuh nafsu mengisap kemaluan bocah tersebut. Tak lama berselang, ada warga yang melihat perbuatan tak senonoh itu. AF berusaha kabur, tetapi oleh warga diteriaki maling hingga dia tak berkutik. Dia mengaku telah melakukan perbuatan asusila tersebut.
Polisi yang datang setelahnya, sempat kesulitan mengevakuasi pelaku dari kerumunan warga. Kini, AF sudah ditahan dan diperiksa. ”Iya, tadi ada (AF) diamankan. Sudah ada di tahanan dan ada keluarga korban melapor. Tapi, untuk pastinya silakan ke petugas berwenang saja," kata salah seorang anggota seraya meminta namanya tak disebutkan.
Polres Palangka Raya belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. Kasat Reskrim AKP Erwin Situmorang belum mau berkomentar. (tim/ign)