SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 15 Juni 2016 15:44
Terapkan Perizinan Online Gunakan Id Card, Ini Alasan Pemkot Palangka
PELUNCURAN: Walikota Palangka Raya HM Riban Satia serahkan Id Card kepada pengusaha yang telah mengurus perizinan usaha sistem online. (FOTO: ARJONI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya luncurkan sistem perizinan online dengan menggunakan Id Card. Peluncuran sistem tersebut ditandai dengan penyerahan Id Card oleh Walikota Palangka Raya, HM Riban Satia dan Wakil Walikota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio kepada pengusaha yang telah mengurus izin usaha.

Sistem itu diluncurkan untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan izin. Selain itu, sistem tersebut juga untuk mencegah aksi percaloan dalam pengurusan izin. Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Palangka Raya, Eldi mengatakan, sistem perizinan online dengan menggunakan Id Card tersebut dilakukan untuk mempermudah pengurusan perizinan. Pasalnya, di kota pengurusan perizinan cukup banyak yakni di atas seribu pengurusan perizinan.

"Sistem perizinan online dengan menggunakan kartu ID Card ini bertujuan untuk memudahkan pengurusan perizinan usaha di Kota Palangka Raya," tegasnya, Rabu (15/6).

Selain itu, sistem perizinan online dengan Id Card juga mencegah terjadinya praktik percaloan dalam pengurusan izin. "Ini juga kita lakukan untuk mengurangi praktik percaloan yang terjadi sealama ini. Apalagi permohonan perizinan yang masuk itu di atas seribu lebih," pungkasnya. (arj)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers