SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Jumat, 05 Juli 2024 18:02
Terus Berinovasi dalam Mendukung GNNT
PARIPURNA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Cici Susilawati (kiri) bersama koleganya Dewi Sari, saat menghadiri rapat paripurna DPRD setempat, pekan lalu.

KUALA KURUN - Pembayaran penghasilan tetap (siltap) untuk perangkat desa dan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sudah disepakati dilakukan secara non tunai. Ini merupakan salah satu inovasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

"Kami mengapresiasi inovasi yang telah dilakukan, karena itu akan mampu meningkatkan efektivitas dalam hal pembayaran siltap perangkat desa dan tunjangan BPD," ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Cici Susilawati, Kamis (4/7).

Dia mengatakan, pembayaran siltap dan tunjangan secara non tunai ini merupakan bentuk dukungan terhadap Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Untuk itu, diharapkan kedepan pemkab melalui berbagai perangkat daerah terkait terus berinovasi dalam mendukung GNNT.

"Masih banyak ruang bagi perangkat daerah terkait  dalam berinovasi untuk mendukung GNNT. Misalnya pembayaran insentif bagi ketua Rukun Tetangga (RT) yang masih dilakukan secara manual," tuturnya.

Politikus Partai Demokrat ini mengakui, sebelumnya pembayaran siltap perangkat desa dan tunjangan BPD dilakukan secara manual oleh bendahara desa, namun saat ini sudah dilakukan secara non tunai dengan sistem transfer ke rekening masing-masing.

"Ada banyak manfaat apabila pembayaran atau penyaluran siltap dan tunjangan dilakukan secara non tunai, seperti lebih aman dari berbagai risiko kriminalitas, lebih praktis, dan lebih cepat," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas Inda Setio Wahono menuturkan, pembayaran secara non tunai merupakan salah satu usulan yang disampaikan kades, ketika rapat koordinasi pada Bulan Agustus tahun 2023 lalu.

"Saat itu, ada berbagai usulan seperti kenaikan siltap perangkat desa dan tunjangan anggota BPD, kendaraan dinas bagi pemerintah desa, termasuk pembayaran siltap secara non tunai atau transfer," tukasnya. (arm/sla)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 17 Oktober 2025 11:51

DPRD Gumas Akan Evaluasi Data Penerima CPCL Plasma

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung…

Kamis, 16 Oktober 2025 17:01

Generasi Muda Harus Tingkatkan Kualitas SDM

KUALA KURUN - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:51

Dewan Minta Sekolah Rakyat Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Selasa, 14 Oktober 2025 12:05

DPRD Dorong Kecamatan Event Agenda Tahunan

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Masyarakat Diimbau Manfaatkan Program Sekolah Rakyat

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:09

Perseroda Harus Lebih Profesional, Transparan, dan Produktif

KUALA KURUN -  Transformasi Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perusahaan Perseroan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:01

Kepala Desa Jangan Malu Bertanya

KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Marak Peredaran Narkoba dan Obat Terlarang

KUALA KURUN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Selasa, 07 Oktober 2025 13:08

Perseroda Harus Berorientasi Kepentingan Masyarakat dan Pembangunan Daerah

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 06 Oktober 2025 17:14

Turnamen Camat Cup Wadah Penjaringan Atlet Sepak Bola

KUALA KURUN - Turnamen Camat Cup I yang diikuti 20…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers