SAMPIT – Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli meminta pihak yang bersinisiatif membentuk panitis khusus (pansus) kelapa sawit dan pertambangan, agar segera menyampaikan secara resmi ke pimpinan DPRD Kotim.
”Kami minta agar pihak yang menginginkan pansus, terutama dari internal DPRD Kotim, segera menyerahkan dukungan untuk segera dibentuk,” kata Jhon, Rabu (15/6).
Mekanisme pembentukan pansus, kata Jhon, mulai dari penyampaian inisiator dari anggota DPRD Kotim minimal 4 orang dari fraksi berbeda atau 50 persen +1. Kemudian dibawa ke tingkat pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi.
”Jika sepakat, akan dibawa ke dalam rapat paripurna dan akan diumumkan nama yang akan menjadi perwakilan di pansus. Jumlah anggota pansus harus ganjil,” kata Jhon.
Setelah terbentuk, lanjutnya, akan diusulkan untuk mendapatkan anggaran di APBD Kotim. Menurut Jhon, pembentukan pansus harus dilihat dari gejolak di lapangan. Ketika ada ketidakberesan dalam investasi, wajib bagi DPRD untuk menelisiknya.
Terkait penggarapan lahan di luar izin yang dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit, pengrusakan ekosistem, tidak tersedianya hutan koservasi, hingga plasma, dinilai perlu ditelusuri.
”Kalau saya menilai, memang perlu ditelusuri lebih jauh mengenai ketaatan terhadap sektor ini melalui pansus tersebut, karena karut-marut masalah ini sudah berdampak kepada masyarakat banyak. Hampir setiap hari konflik antara perkebunan dan warga selalu terjadi,” tegas Jhon. (ang/ign)