SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Kamis, 08 Agustus 2024 12:33
DPRD Tolak Rehabilitasi Fisik Hotel Gunung Mas
SEPI: Bangunan Hotal Gunung Mas yang terletak di Taman Kota Kuala Kurun, Rabu (7/8) pagi.

KUALA KURUN - Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2024, ada sejumlah program kegiatan yang diusulkan. Salah satunya usulan rehabilitasi fisik bangunan Hotel Gunung Mas.

"Mengenai usulan tersebut, kami tidak menyetujui rehabilitasi fisik bangunan Hotel Gunung Mas yang dikelola perusahaan daerah (perusda), karena manajemennya yang tidak jelas," ucap Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Senin (5/8).

Sebelum adanya usulan direhabilitasi lanjutnya, banggar DPRD juga menyarankan agar dibuatkan penganggaran biaya perencanaannya, sembari menunggu kejelasan dari manajemen perusda tersebut.

"Kami ingin ada dibuatkan rencana anggaran biaya (RAB) untuk pelaksanaan rehabilitasi fisik bangunan Hotel Gunung Mas," tegas Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Kemudian lanjut Rayaniatie, usulan terkait pengadaan alat rekam mobile Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), banggar DPRD sepakat, karena itu dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami juga sepakat untuk pengadaan videotron dan dipasang pada tempat strategis untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan memperindah Kota Kuala Kurun," imbuhnya.

Pada kesempatan ini, banggar DPRD meminta ke pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, untuk melakukan upaya eksistensifikasi dan intensifikasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dalam rangka peningkatan PAD.

"Upaya itu dilakukan dengan lebih memaksimalkan penagihan pajak daerah dan retribusi daerah," ujar Raya.

Dirinya juga menyarankan kepada Penjabat (Pj) bupati, untuk melakukan evaluasi terkait penggunaan mobil operasional perangkat daerah agar digunakan untuk pelaksanaan kegiatan di lapangan, serta berupaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI di tahun 2024.

"Selain itu, kami berharap Pj bupati melalui jajaran yang menangani aset daerah, untuk menertibkan pemanfaatan aset tanah yang disewakan kepada pihak ketiga," tandasnya. (arm/gus)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 15 Oktober 2025 12:51

Dewan Minta Sekolah Rakyat Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Selasa, 14 Oktober 2025 12:05

DPRD Dorong Kecamatan Event Agenda Tahunan

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Masyarakat Diimbau Manfaatkan Program Sekolah Rakyat

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:09

Perseroda Harus Lebih Profesional, Transparan, dan Produktif

KUALA KURUN -  Transformasi Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perusahaan Perseroan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:01

Kepala Desa Jangan Malu Bertanya

KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Marak Peredaran Narkoba dan Obat Terlarang

KUALA KURUN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Selasa, 07 Oktober 2025 13:08

Perseroda Harus Berorientasi Kepentingan Masyarakat dan Pembangunan Daerah

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 06 Oktober 2025 17:14

Turnamen Camat Cup Wadah Penjaringan Atlet Sepak Bola

KUALA KURUN - Turnamen Camat Cup I yang diikuti 20…

Jumat, 03 Oktober 2025 11:13

Dua Posyandu Terima Bantuan Teknologi Tepat Guna

KUALA KURUN - Dua posyandu di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung…

Kamis, 02 Oktober 2025 09:56

Nilai Pancasila Harus Terus Diamalkan

KUALA KURUN – Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila tahun…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers