SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Kamis, 08 Agustus 2024 12:33
DPRD Tolak Rehabilitasi Fisik Hotel Gunung Mas
SEPI: Bangunan Hotal Gunung Mas yang terletak di Taman Kota Kuala Kurun, Rabu (7/8) pagi.

KUALA KURUN - Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2024, ada sejumlah program kegiatan yang diusulkan. Salah satunya usulan rehabilitasi fisik bangunan Hotel Gunung Mas.

"Mengenai usulan tersebut, kami tidak menyetujui rehabilitasi fisik bangunan Hotel Gunung Mas yang dikelola perusahaan daerah (perusda), karena manajemennya yang tidak jelas," ucap Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Senin (5/8).

Sebelum adanya usulan direhabilitasi lanjutnya, banggar DPRD juga menyarankan agar dibuatkan penganggaran biaya perencanaannya, sembari menunggu kejelasan dari manajemen perusda tersebut.

"Kami ingin ada dibuatkan rencana anggaran biaya (RAB) untuk pelaksanaan rehabilitasi fisik bangunan Hotel Gunung Mas," tegas Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Kemudian lanjut Rayaniatie, usulan terkait pengadaan alat rekam mobile Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), banggar DPRD sepakat, karena itu dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami juga sepakat untuk pengadaan videotron dan dipasang pada tempat strategis untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan memperindah Kota Kuala Kurun," imbuhnya.

Pada kesempatan ini, banggar DPRD meminta ke pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, untuk melakukan upaya eksistensifikasi dan intensifikasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dalam rangka peningkatan PAD.

"Upaya itu dilakukan dengan lebih memaksimalkan penagihan pajak daerah dan retribusi daerah," ujar Raya.

Dirinya juga menyarankan kepada Penjabat (Pj) bupati, untuk melakukan evaluasi terkait penggunaan mobil operasional perangkat daerah agar digunakan untuk pelaksanaan kegiatan di lapangan, serta berupaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI di tahun 2024.

"Selain itu, kami berharap Pj bupati melalui jajaran yang menangani aset daerah, untuk menertibkan pemanfaatan aset tanah yang disewakan kepada pihak ketiga," tandasnya. (arm/gus)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:57

Raperda RPJMD 2025-2029 Disetujui Menjadi Perda

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menyampaikan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:57

Bupati Resmikan Gedung GPT Eben Haezer Tumbang Talaken

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Jumat, 04 Juli 2025 17:56

Evaluasi Kinerja Kepala Perangkat Daerah yang Kurang Kreatif dan Inovatif

KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung…

Kamis, 03 Juli 2025 16:46

Fokus Infrastruktur, PAD dan Kemitraan Perkebunan

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Kamis, 03 Juli 2025 16:45

DPRD Soroti PAD Tak Capai Target

KUALA KURUN - Di tahun 2024, target Pendapatan Asli Daerah…

Rabu, 02 Juli 2025 17:07

Apresiasi Komitmen Polres Dukung Program Pemkab Gumas

KUALA KURUN - Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas (Gumas) Richard…

Rabu, 02 Juli 2025 17:06

Gunung Mas Raih Peringkat Ketiga Berkinerja Baik Aksi Stunting 2025

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) berhasil…

Rabu, 02 Juli 2025 17:06

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

KUALA KURUN - Seluruh fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:54

Pemkab Perkuat Kapasitas Kelembagaan BRIDA

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bekerjasama…

Selasa, 01 Juli 2025 11:53

Bupati Sampaikan Raperda RPJMD 2025-2029

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers