SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Kamis, 08 Agustus 2024 12:33
DPRD Tolak Rehabilitasi Fisik Hotel Gunung Mas
SEPI: Bangunan Hotal Gunung Mas yang terletak di Taman Kota Kuala Kurun, Rabu (7/8) pagi.

KUALA KURUN - Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2024, ada sejumlah program kegiatan yang diusulkan. Salah satunya usulan rehabilitasi fisik bangunan Hotel Gunung Mas.

"Mengenai usulan tersebut, kami tidak menyetujui rehabilitasi fisik bangunan Hotel Gunung Mas yang dikelola perusahaan daerah (perusda), karena manajemennya yang tidak jelas," ucap Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Senin (5/8).

Sebelum adanya usulan direhabilitasi lanjutnya, banggar DPRD juga menyarankan agar dibuatkan penganggaran biaya perencanaannya, sembari menunggu kejelasan dari manajemen perusda tersebut.

"Kami ingin ada dibuatkan rencana anggaran biaya (RAB) untuk pelaksanaan rehabilitasi fisik bangunan Hotel Gunung Mas," tegas Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Kemudian lanjut Rayaniatie, usulan terkait pengadaan alat rekam mobile Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), banggar DPRD sepakat, karena itu dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami juga sepakat untuk pengadaan videotron dan dipasang pada tempat strategis untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan memperindah Kota Kuala Kurun," imbuhnya.

Pada kesempatan ini, banggar DPRD meminta ke pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, untuk melakukan upaya eksistensifikasi dan intensifikasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dalam rangka peningkatan PAD.

"Upaya itu dilakukan dengan lebih memaksimalkan penagihan pajak daerah dan retribusi daerah," ujar Raya.

Dirinya juga menyarankan kepada Penjabat (Pj) bupati, untuk melakukan evaluasi terkait penggunaan mobil operasional perangkat daerah agar digunakan untuk pelaksanaan kegiatan di lapangan, serta berupaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI di tahun 2024.

"Selain itu, kami berharap Pj bupati melalui jajaran yang menangani aset daerah, untuk menertibkan pemanfaatan aset tanah yang disewakan kepada pihak ketiga," tandasnya. (arm/gus)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 29 November 2024 10:27

Pj Bupati Tinjau Box Curvert dan Dua Jembatan

KUALA KURUN – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson…

Jumat, 29 November 2024 10:27

Pasca Pilkada Serentak, Masyarakat Diminta Jaga Persatuan dan Kesatuan

KUALA KURUN - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Senin, 25 November 2024 10:36

Aktifkan Kios Pengendalian Inflasi Terintegrasi di Gumas

KUALA KURUN - Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson…

Senin, 25 November 2024 10:35

Perjuangkan Listrik Perumahan Baru di Pedesaan

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Jumat, 22 November 2024 10:51

Kembangkan Potensi dengan Berbagai Kegiatan Kepemudaan

KUALA KURUN - Karang Taruna Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan…

Jumat, 22 November 2024 10:49

Prevalensi Stunting Turun Jadi 10,39 Persen

KUALA KURUN - Prevalensi stunting di Kabupaten Gunung Mas (Gumas)…

Kamis, 21 November 2024 10:47

Dukung Germas untuk Optimalkan Derajat Kesehatan Masyarakat

KUALA KURUN - Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Badan Perencanaan Pembangunan,…

Kamis, 21 November 2024 10:46

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 20 November 2024 10:43

KPPS Dituntut Bekerja Sesuai Aturan

KUALA KURUN - Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun…

Rabu, 20 November 2024 10:42

Optimalkan Lahan untuk Perluasan Areal Tanam

KUALA KURUN - Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers