SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Kamis, 08 Agustus 2024 12:33
DPRD Tolak Rehabilitasi Fisik Hotel Gunung Mas
SEPI: Bangunan Hotal Gunung Mas yang terletak di Taman Kota Kuala Kurun, Rabu (7/8) pagi.

KUALA KURUN - Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2024, ada sejumlah program kegiatan yang diusulkan. Salah satunya usulan rehabilitasi fisik bangunan Hotel Gunung Mas.

"Mengenai usulan tersebut, kami tidak menyetujui rehabilitasi fisik bangunan Hotel Gunung Mas yang dikelola perusahaan daerah (perusda), karena manajemennya yang tidak jelas," ucap Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Senin (5/8).

Sebelum adanya usulan direhabilitasi lanjutnya, banggar DPRD juga menyarankan agar dibuatkan penganggaran biaya perencanaannya, sembari menunggu kejelasan dari manajemen perusda tersebut.

"Kami ingin ada dibuatkan rencana anggaran biaya (RAB) untuk pelaksanaan rehabilitasi fisik bangunan Hotel Gunung Mas," tegas Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Kemudian lanjut Rayaniatie, usulan terkait pengadaan alat rekam mobile Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), banggar DPRD sepakat, karena itu dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami juga sepakat untuk pengadaan videotron dan dipasang pada tempat strategis untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan memperindah Kota Kuala Kurun," imbuhnya.

Pada kesempatan ini, banggar DPRD meminta ke pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, untuk melakukan upaya eksistensifikasi dan intensifikasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dalam rangka peningkatan PAD.

"Upaya itu dilakukan dengan lebih memaksimalkan penagihan pajak daerah dan retribusi daerah," ujar Raya.

Dirinya juga menyarankan kepada Penjabat (Pj) bupati, untuk melakukan evaluasi terkait penggunaan mobil operasional perangkat daerah agar digunakan untuk pelaksanaan kegiatan di lapangan, serta berupaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI di tahun 2024.

"Selain itu, kami berharap Pj bupati melalui jajaran yang menangani aset daerah, untuk menertibkan pemanfaatan aset tanah yang disewakan kepada pihak ketiga," tandasnya. (arm/gus)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 30 Mei 2025 17:25

Perkuat Sinergi dan Selaraskan Program Kerja PKK

KUALA KURUN - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK)…

Jumat, 30 Mei 2025 17:24

Progres Penanganan Jalan Kabupaten di Zona III Berjalan Baik

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 28 Mei 2025 17:16

Gunung Mas Raih WTP Sembilan Kali Berturut-turut

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) kembali…

Rabu, 28 Mei 2025 17:15

Jadikan Usaha Penambangan Emas sebagai Sumber PAD

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 28 Mei 2025 16:58

Perseroda Gunung Mas Perkasa Harus Hasilkan PAD

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) yang…

Rabu, 28 Mei 2025 16:57

Ketahui Aset Yang jadi Kewenangan Desa

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 26 Mei 2025 16:36

Peminat Usaha Pertanian Masih Rendah

KUALA KURUN - Masyarakat untuk memulai usaha pertanian masih sangat…

Senin, 26 Mei 2025 16:36

Tangkap Bandar Narkoba untuk Memutus Peredaran

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 26 Mei 2025 16:11

Pembatasan Angkutan Muatan Disepakati

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Senin, 26 Mei 2025 16:10

Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah

KUALA KURUN - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers