PALANGKA RAYA – Jajaran Polres Palangka Raya kian gencar menggelar razia di tempat hiburan malam (THM). Selain itu, judi dadu gurak yang masih marak juga dibuat kocar-kacir. Hal tersebut sekaligus mengantisipasi tindak kriminal serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama Ramadan.
Petugas mendatangi beberapa THM, di antaranya Vino Club dan Luna Karaoke. Karaoke Happy Puppy dan Studio Karaoke, Sabtu (18/6) malam. Razia itu untuk memastikan tidak ada pengunjung THM yang masih di bawah umur dan membawa senjata tajam atau benda berbahaya lain.
Giat langsung dipimpin Waka Polres Palangka Raya Kompol Bambang Purwanto dan Kabag Ops Kompol Agus Dwi Suryanto. Satu per satu pengunjung diperiksa petugas. Barang bawaan mereka juga digeledah. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya anak di bawah umur maupun benda terlarang.
Petugas mengimbau dan meminta pengelola THM mematuhi surat edaran Wali Kota Palangka Raya mengenai jam operasional selama Ramadan. Selain THM, aparat juga membubarkan judi dadu gurak di Jalan Nyai Balau.
Di TKP, petugas mengamankan beberapa perlengkapan judi dadu gurak, yakni lapak dan mata dadu, lilin, kursi plastik, dan terpal. Polisi tak sempat mengamankan pelaku karena keburu kabur.
Bambang Purwanto menuturkan, operasi itu merupakan perintah Kapolres Palangka Raya. ”Badan dan barang bawaan kita geledah semua. Hasil pemeriksaan sampai kegiatan berakhir, tidak ditemukan adanya anak di bawah umur di THM dan pegunjung yang membawa benda terlarang,” katanya.
Dia menjelaskan, razia itu difokuskan di lokasi tempat hiburan malam di Kota Palangka Raya, seperti Vino Club dan Luna Karaoke di hotel Aquarius, Happy Puppy, dan Studio Karaoke. Pantauan Radar Palangka, beberapa pengunjung sempat terkejut atas kedatangan petugas. Namun, tidak ada yang berusaha kabur atau menghindar. (daq/ign)