SAMPIT–Kasat Lantas Polres Kotim AKP Boni Ariefianto memimpin operasi penggerebekan pesta narkoba di salah satu barak Jalan Wengga Raya, Baamang Barat, Sampit, Sabtu (25/6).
Dalam penggerebekan itu, delapan orang laki-laki dan dua perempuan diamankan petugas karena terbukti sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan tersebut di lakukan secara spontanitas berdasarkan laporan masyarakat. Ketika itu, petugas sedang melaksanakan patroli malam secara rutin.
Kebetulan mendapatkan informasi adanya pelaku perjudian di salah satu barak. Satlantas yang mendapatkan laporan mendatangi lokasi dan langsung melakukan penggerebekan.
“Awalnya kami dapat info perjudian di barak tersebut, setelah kami gerebek dan periksa ternyata bukan perjudian malah aksi pesta sabu yang kami dapat. Kami langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba,” ujar Boni, Minggu (26/6).
---------- SPLIT TEXT ----------
Boni menyebutkan setelah anggota Satres Narkoba mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan ketua RT setempat.
Dari hasil penggeledahan, petugas mendapatkan sejumlah alat bukti, diantaranya dua alat isap sabu, dua buah pipet beserta korek api dan isi paket sabu sisa pesta di dalam kaca.
“Selain alat hisap sabu anggota juga mengamankan kendaraan diantaranya satu mobil dan beberapa sepeda motor yang turut diamankan, Setelah di lakukan penggeledahan seluruh pelaku digelandang ke dalam truk polisi untuk diamankan ke Polres Kotim,” ujarnya.
Ke sepuluh orang yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan. Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi Prianto dikonfirmasi mengaku belum menerima keterangan mengenai penggerebekan dan penangkapan. (dc/fm)