SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Jumat, 09 Mei 2025 17:39
Semua Berperan Turunkan Angka Perkawinan Usia Anak
BERSAMA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Cici Susilawati (dua dari kiri) bersama koleganya Lelie, Rusmila dan Elvi Esi, ketika melakukan kunjungan ke DPRD Kabupaten Badung, Provinsi Bali, belum lama ini.

KUALA KURUN - Banyaknya perkawinan usia anak di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) merupakan salah satu pemicu tingginya angka anak yang stunting. Hal tersebut harus mendapat perhatian serius dari semua pihak terkait.

"Ini tidak bisa dibiarkan terus menerus, harus ada perhatian serius dari semua pihak terkait, sehingga mampu menurunkan angka perkawinan usia anak," ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Cici Susilawati, Kamis (8/5/2025).

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, terjadinya perkawinan usia anak sangat tidak baik dan tentu merugikan, karena masa depan anak akan menjadi suram. Untuk itu, perlu upaya pencegahan dalam menurunkan angka perkawinan usia anak.

"Dalam upaya pencegahan, bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat memiliki peran penting," tegasnya.

Dia menegaskan, salah satu upaya yang dilakukan dalam upaya pencegahan perkawinan usia anak, adalah dengan memberikan pemahaman kepada mereka, agar jangan sampai melakukan pergaulan bebas yang menjadikan masa depan mereka suram.

"Itu menjadi tanggung jawab semua, dalam rangka menurunkan angka perkawinan usia anak. Harus bersinergi dan bahu membahu," ujar legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya ini.

Supaya pernikahan usia anak di Kabupaten Gumas tidak semakin meningkat, maka harus ditanamkan nilai-nilai pendidikan, agama, dan budaya, baik itu di sekolah maupun di rumah. Dengan demikian, ketika beranjak dewasa, mereka memiliki pemahaman yang baik dan terhindar dari pergaulan negatif.

”Kami juga mengajak orangtua untuk melarang anak mereka melakukan perkawinan usia anak. Kalau itu terjadi, dikhawatirkan akan mewariskan kemiskinan, tingginya angka kematian ibu dan anak, kekerasan rumah tangga, perceraian serta pengangguran," tukasnya. (arm/fm)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 04 November 2025 14:41

Pembinaan Kades Lebih Diperkuat

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 03 November 2025 16:10

Singong Dukung Launching Car Free Day di Kuala Kurun

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Sabtu, 01 November 2025 10:38

Perlu Pengawasan Ketat dalam Penyaluran BBM

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Sabtu, 01 November 2025 10:38

Pasar Tradisional Kuala Kurun Dinilai Tidak Tertata

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:20

Pemuda Dituntut Perkuat Semangat Persatuan

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:19

Apresiasi Penguatan Penegakan Hukum

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 27 Oktober 2025 13:07

Bercocok Tanam untuk Wujudkan Kemandirian Pangan

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:10

APBD 2026 Harus Perhatikan Program Prioritas

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Kamis, 23 Oktober 2025 10:45

Batu Suli Masuk 15 Besar Desa Wisata Terbaik Nasional, DPRD Gumas Dorong Pengembangan

KUALA KURUN – Objek Wisata Batu Suli di Desa Upon…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Event Olahraga Cegah Generasi Muda ke Perilaku Negatif

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers