SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Jumat, 09 Mei 2025 17:39
Semua Berperan Turunkan Angka Perkawinan Usia Anak
BERSAMA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Cici Susilawati (dua dari kiri) bersama koleganya Lelie, Rusmila dan Elvi Esi, ketika melakukan kunjungan ke DPRD Kabupaten Badung, Provinsi Bali, belum lama ini.

KUALA KURUN - Banyaknya perkawinan usia anak di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) merupakan salah satu pemicu tingginya angka anak yang stunting. Hal tersebut harus mendapat perhatian serius dari semua pihak terkait.

"Ini tidak bisa dibiarkan terus menerus, harus ada perhatian serius dari semua pihak terkait, sehingga mampu menurunkan angka perkawinan usia anak," ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Cici Susilawati, Kamis (8/5/2025).

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, terjadinya perkawinan usia anak sangat tidak baik dan tentu merugikan, karena masa depan anak akan menjadi suram. Untuk itu, perlu upaya pencegahan dalam menurunkan angka perkawinan usia anak.

"Dalam upaya pencegahan, bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat memiliki peran penting," tegasnya.

Dia menegaskan, salah satu upaya yang dilakukan dalam upaya pencegahan perkawinan usia anak, adalah dengan memberikan pemahaman kepada mereka, agar jangan sampai melakukan pergaulan bebas yang menjadikan masa depan mereka suram.

"Itu menjadi tanggung jawab semua, dalam rangka menurunkan angka perkawinan usia anak. Harus bersinergi dan bahu membahu," ujar legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya ini.

Supaya pernikahan usia anak di Kabupaten Gumas tidak semakin meningkat, maka harus ditanamkan nilai-nilai pendidikan, agama, dan budaya, baik itu di sekolah maupun di rumah. Dengan demikian, ketika beranjak dewasa, mereka memiliki pemahaman yang baik dan terhindar dari pergaulan negatif.

”Kami juga mengajak orangtua untuk melarang anak mereka melakukan perkawinan usia anak. Kalau itu terjadi, dikhawatirkan akan mewariskan kemiskinan, tingginya angka kematian ibu dan anak, kekerasan rumah tangga, perceraian serta pengangguran," tukasnya. (arm/fm)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 17 Oktober 2025 11:51

DPRD Gumas Akan Evaluasi Data Penerima CPCL Plasma

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung…

Kamis, 16 Oktober 2025 17:01

Generasi Muda Harus Tingkatkan Kualitas SDM

KUALA KURUN - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:51

Dewan Minta Sekolah Rakyat Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Selasa, 14 Oktober 2025 12:05

DPRD Dorong Kecamatan Event Agenda Tahunan

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Masyarakat Diimbau Manfaatkan Program Sekolah Rakyat

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:09

Perseroda Harus Lebih Profesional, Transparan, dan Produktif

KUALA KURUN -  Transformasi Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perusahaan Perseroan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:01

Kepala Desa Jangan Malu Bertanya

KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Marak Peredaran Narkoba dan Obat Terlarang

KUALA KURUN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Selasa, 07 Oktober 2025 13:08

Perseroda Harus Berorientasi Kepentingan Masyarakat dan Pembangunan Daerah

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 06 Oktober 2025 17:14

Turnamen Camat Cup Wadah Penjaringan Atlet Sepak Bola

KUALA KURUN - Turnamen Camat Cup I yang diikuti 20…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers