SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Jumat, 09 Mei 2025 17:39
Semua Berperan Turunkan Angka Perkawinan Usia Anak
BERSAMA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Cici Susilawati (dua dari kiri) bersama koleganya Lelie, Rusmila dan Elvi Esi, ketika melakukan kunjungan ke DPRD Kabupaten Badung, Provinsi Bali, belum lama ini.

KUALA KURUN - Banyaknya perkawinan usia anak di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) merupakan salah satu pemicu tingginya angka anak yang stunting. Hal tersebut harus mendapat perhatian serius dari semua pihak terkait.

"Ini tidak bisa dibiarkan terus menerus, harus ada perhatian serius dari semua pihak terkait, sehingga mampu menurunkan angka perkawinan usia anak," ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Cici Susilawati, Kamis (8/5/2025).

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, terjadinya perkawinan usia anak sangat tidak baik dan tentu merugikan, karena masa depan anak akan menjadi suram. Untuk itu, perlu upaya pencegahan dalam menurunkan angka perkawinan usia anak.

"Dalam upaya pencegahan, bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat memiliki peran penting," tegasnya.

Dia menegaskan, salah satu upaya yang dilakukan dalam upaya pencegahan perkawinan usia anak, adalah dengan memberikan pemahaman kepada mereka, agar jangan sampai melakukan pergaulan bebas yang menjadikan masa depan mereka suram.

"Itu menjadi tanggung jawab semua, dalam rangka menurunkan angka perkawinan usia anak. Harus bersinergi dan bahu membahu," ujar legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya ini.

Supaya pernikahan usia anak di Kabupaten Gumas tidak semakin meningkat, maka harus ditanamkan nilai-nilai pendidikan, agama, dan budaya, baik itu di sekolah maupun di rumah. Dengan demikian, ketika beranjak dewasa, mereka memiliki pemahaman yang baik dan terhindar dari pergaulan negatif.

”Kami juga mengajak orangtua untuk melarang anak mereka melakukan perkawinan usia anak. Kalau itu terjadi, dikhawatirkan akan mewariskan kemiskinan, tingginya angka kematian ibu dan anak, kekerasan rumah tangga, perceraian serta pengangguran," tukasnya. (arm/fm)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:54

Pemkab Perkuat Kapasitas Kelembagaan BRIDA

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bekerjasama…

Selasa, 01 Juli 2025 11:53

Bupati Sampaikan Raperda RPJMD 2025-2029

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Selasa, 01 Juli 2025 11:53

Tiga Raperda Disepakati Menjadi Perda

KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah…

Senin, 30 Juni 2025 17:42

Bupati Gumas Terima Penghargaan dari ANRI

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Tenaga Pendidik Harus Mampu Tingkatkan Kompetensi

KUALA KURUN - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 26 Juni 2025 17:04

Komitmen Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KUALA KURUN - Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Richard…

Kamis, 26 Juni 2025 17:04

Enam Fraksi Sepakat Bahas Raperda APBD Tahun 2024

KUALA KURUN - Enam Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 25 Juni 2025 17:12

Wujudkan Tambun Bungai Mandiri melalui Gerakan Tanam Bibit Kencur

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:11

Gema Mazmur Iringi Syukur Hari Jadi ke-23 Kabupaten Gunung Mas

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:10

DPRD Tunda Persetujuan Bersama Dua Raperda

KUALA KURUN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers