SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya untuk membangun transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, pemda meluncurkan sistem pemantauan digital yang memungkinkan setiap transaksi pajak daerah terekam secara real time dan dapat diawasi langsung, bukan hanya oleh petugas, tapi juga oleh masyarakat. Langkah ini menyasar sektor-sektor strategis seperti hotel, restoran, tempat hiburan, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Dengan sistem ini, tidak ada lagi ruang abu-abu. Setiap rupiah pajak yang dibayar konsumen akan langsung tercatat dan bisa dilihat datanya secara digital,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim Ramadansyah.
Alat pemantau transaksi itu terhubung langsung ke sistem bapenda. Begitu ada pembayaran, misalnya tagihan hotel, nilai pajak 10 persen dari transaksi tersebut otomatis tercatat dalam dashboard yang dimonitor dinas.
Menurut Ramadansyah, inisiatif ini telah dirancang sejak dua tahun lalu dan baru terealisasi tahun ini berkat dukungan dana dari program CSR Bank Kalteng. Tiga hotel menjadi lokasi uji coba awal, yakni Hotel Aquarius, Hotel Midtown, dan Hotel Vivo.
Keunikan sistem ini bukan hanya pada teknologinya. Setiap struk pembayaran kini dilengkapi barcode yang bisa dipindai oleh konsumen. Hasil pemindaian akan menunjukkan pajak dari transaksi tersebut benar-benar telah disetorkan ke kas daerah.
“Kita ingin masyarakat ikut mengawasi. Kalau ada kejanggalan, konsumen berhak bertanya. Ini akuntabilitas terbuka,” tegas Ramadansyah.
Untuk pengawasan di lapangan, Bapenda menggandeng Satpol PP. Regulasi tambahan berupa peraturan bupati juga tengah disiapkan untuk memperkuat implementasi sistem ini.
Targetnya, hingga akhir 2025, setidaknya 71 tempat usaha, terdiri dari 25 hotel, 38 rumah makan, dan 11 tempat hiburan sudah menggunakan alat pemantau ini.
“Harapan kami, ini menjadi tonggak penting dalam membangun budaya taat pajak, karena dari sinilah pembangunan dimulai,” tutupnya. (yn/yit)