SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) mengambil peran dalam tahap awal pendirian Sekolah Rakyat. Meskipun proses penunjukan kepala sekolah menjadi kewenangan pemerintah pusat, namun Disdik Kotim diberi mandat khusus untuk menjaring calon kepala sekolah yang sesuai dengan visi pendidikan alternatif ini.
“Kami diminta menjaring tiga calon kepala sekolah dari Kotim. Proses seleksi dan penunjukan akhirnya akan dilakukan oleh pusat,” ungkap Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah.
Proses penjaringan akan mengutamakan calon-calon yang tidak hanya kompeten secara administratif, namun juga memiliki kepekaan sosial dan semangat pengabdian kepada masyarakat.
“Sekolah Rakyat bukan sekolah biasa. Ini program yang menyasar anak-anak putus sekolah dan kelompok rentan, sehingga kepala sekolahnya pun harus punya visi sosial yang kuat,” tegasnya.
Menurutnya, arahan awal dari pusat sudah diterima. Namun untuk petunjuk teknis dan regulasi resmi, pihaknya masih menunggu tindak lanjut. Disdik Kotim sementara ini fokus pada pemetaan SDM dan koordinasi lintas instansi yang diperlukan untuk mendukung program ini.
Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah menjalin komunikasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, daerah yang lebih dulu menjalankan Sekolah Rakyat.
“Kami belajar dari pengalaman di Katingan. Saya sudah berdiskusi langsung dengan Plt Kadisdik mereka. Ini penting agar ketika program dijalankan di Kotim, kita tidak mulai dari nol,” ujarnya.
Adapun urusan perekrutan siswa nantinya akan menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Kotim, mengingat lembaga tersebut memiliki data dan kewenangan terkait anak-anak dari keluarga kurang mampu atau yang putus sekolah. (yn/yit)