SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menerapkan tes urine sebagai bagian dari sistem pembinaan dan penegakan disiplin bagi aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak. Sebanyak 350 pegawai di Kecamatan Cempaga, termasuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, menjalani pemeriksaan urine massal pada Selasa (15/7).
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Kotim dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tapi menjadi bagian dari pembinaan kepegawaian yang serius. Pegawai harus jadi contoh dalam menjauhi narkoba, karena mereka garda terdepan pelayanan publik,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh pegawai di kecamatan tersebut yang dinilainya kooperatif dan mendukung pelaksanaan kegiatan. Irawati berharap, pelaksanaan tes serupa dapat dilakukan secara berkala di kecamatan lain.
“Tes urine ini idealnya menjadi agenda rutin di seluruh wilayah, bukan hal yang mengejutkan. Kita ingin semua pegawai merasa ini bagian normal dari tanggung jawab mereka sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.
Tes urine dilaksanakan dengan pengawasan ketat dan melibatkan instansi teknis terkait. Pesertanya terdiri dari ASN dan tenaga kontrak dari berbagai unit kerja, termasuk sekolah dan fasilitas kesehatan di bawah naungan Kecamatan Cempaga.
Pemkab Kotim menegaskan, hasil tes akan digunakan untuk pembinaan internal dan menjadi bagian dari evaluasi terhadap kedisiplinan pegawai. Dengan begitu, tindakan pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan sejak dini.
“Ini tanggung jawab bersama. Pengawasan terhadap peredaran narkoba tidak cukup hanya dari aparat penegak hukum, tetapi harus didukung seluruh elemen pemerintahan,” tambah Irawati.
Kegiatan ini menjadi upaya Pemkab Kotim dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik melalui pembinaan kepegawaian di wilayah ini. (yn/yit)