SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah strategis untuk mengatur perkembangan ritel modern, sekaligus membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal agar bisa masuk ke dalam ekosistem distribusi modern.
Langkah ini digagas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim yang saat ini tengah menyusun evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan waralaba ritel modern, dari segi jumlah, lokasi, hingga jam operasional. Pemkab juga mendorong kemitraan antara ritel modern seperti Indomaret dengan UMKM lokal.
“Kami sudah komunikasi langsung dengan Indomaret pusat. Harapannya mereka bersedia memberikan pelatihan bagi pelaku UMKM di Kotim, agar bisa menitipkan produknya di gerai-gerai mereka,” ungkap Kepala DPMPTSP Kotim Diana Setiawan.
Menurutnya, pelatihan tersebut dirancang untuk memastikan produk UMKM memenuhi standar penjualan ritel, baik dari sisi kemasan, label, maupun legalitas. Diharapkan program ini bisa mulai dijalankan pada bulan Juli ini.
“Target kami, produk lokal seperti makanan kemasan atau hasil olahan khas daerah bisa masuk ke rak-rak minimarket. Jadi UMKM kita tidak cuma jadi penonton dari pertumbuhan ritel modern,” tambahnya.
Di sisi lain, evaluasi yang sedang disusun juga akan menilai wilayah mana saja yang layak untuk ekspansi ritel modern. Termasuk pengaturan jam operasional yang mempertimbangkan kondisi sekitar seperti rumah sakit atau kawasan padat penduduk.
Saat ini, jam operasional masih mengacu pada Perda lama, yakni pukul 09.00 sampai 22.00 WIB. Namun regulasi tersebut sedang diajukan untuk direvisi melalui Perda inisiatif DPRD agar dapat menyesuaikan dinamika lapangan yang terus berkembang.
“Kami ingin hasil evaluasi ini masuk ke revisi perda. Tanpa regulasi yang jelas, kita sulit mengatur pertumbuhan ritel dan memberi ruang bagi UMKM kita berkembang,” tegas Diana.
Ia menekankan bahwa tujuan besar dari kebijakan ini bukan hanya soal pengendalian, tetapi menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ritel modern dan perlindungan terhadap usaha lokal.
“Kolaborasi dengan pelaku UMKM ini harus jadi gerakan bersama. Kalau ritel modern tumbuh, UMKM juga harus ikut tumbuh,” pungkasnya. (yn/yit)