SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 15 Juli 2025 17:09
Pengurangan TPP Sesuai Aturan Pusat
ARAHAN: Bupati Kotim Halikinnor memberikan arahan pada acara pelepasan ASN yang purna tugas, belum lama tadi.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melakukan penyesuaian tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) menyusul adanya ketentuan dari pemerintah pusat yang membatasi belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bupati Kotim Halikinnor menjelaskan, saat ini porsi belanja pegawai Pemkab Kotim masih berada di angka 35 persen. Oleh karena itu, dalam perubahan APBD tahun ini, pihaknya mulai melakukan pengurangan sebesar tiga persen.

"Ada aturan dari pemerintah pusat bahwa belanja pegawai maksimal 30 persen, tidak boleh lebih. Sementara kita sekarang masih di angka 35 persen. Maka dalam perubahan ini kita geser, kita kurangi tiga persen," kata Halikinnor, Senin (14/7).

Kebijakan penyesuaian ini akan berlanjut secara bertahap hingga tahun 2026 mendatang, guna mencapai target batas maksimal sesuai ketentuan yang diwajibkan mulai 2027.

"Jadi nanti pada tahun 2026 kita akan kurangi lagi, khususnya TPP, supaya belanja pegawai tidak melebihi ketentuan pemerintah pusat," tegasnya.

Mengenai wacana penghapusan TPP yang sempat mencuat di tingkat nasional, Halikinnor menyatakan pihaknya masih akan menunggu regulasi resmi.  Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri  sempat mengusulkan penghapusan TPP, namun hal itu diiringi dengan adanya sistem remunerasi yang belum berlaku di daerah.

"Kita lihat dulu regulasinya, terutama untuk perkembangan kedepannya. Memang ada wacana penghapusan, tapi diganti dengan remunerasi. Sementara kita di daerah tidak ada itu. Jadi selama belum ada ketentuan pasti, kita masih pertahankan TPP karena itu juga membantu kesejahteraan ASN," jelasnya. (yn/yit) 

loading...

BACA JUGA

Selasa, 15 Juli 2025 17:10

Pemkab Akan Tata Ulang Keberadaan Ritel Modern

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana melakukan penataan…

Selasa, 15 Juli 2025 17:09

Disdik Pastikan MPLS Tanpa Perpeloncoan

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan pelaksanaan…

Selasa, 15 Juli 2025 17:09

Pengurangan TPP Sesuai Aturan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melakukan penyesuaian…

Selasa, 15 Juli 2025 17:08

Kepala BNNK Kotim Segera Ditunjuk

SAMPIT – Jabatan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin…

Senin, 14 Juli 2025 17:02

Sapa Siswa Baru, Wabup Ingatkan Bahaya Narkoba

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati memanfaatkan momentum…

Senin, 14 Juli 2025 17:02

Sekolah Rakyat Rintisan Masuk Tahap Persiapan

SAMPIT – Program Sekolah Rakyat Rintisan di Kabupaten Kotawaringin Timur…

Senin, 14 Juli 2025 17:01

KONI Diminta Bijak Kelola Anggaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan kepengurusan baru…

Senin, 14 Juli 2025 17:00

Nama Tak Bisa Satu Kata, Apalagi Satu Huruf

SAMPIT – Nama-nama unik terdiri atas satu huruf yang selama…

Jumat, 11 Juli 2025 17:49

Wabup Ingatkan Warga Waspadai Korsleting Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan kepedulian terhadap…

Jumat, 11 Juli 2025 17:48

Kotim Belum Tindak Angkutan ODOL, Masih Tahap Sosialisasi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers